Dugaan Suap Mutasi ASN di Kabupaten Seluma Mencuat Kepermukaan

Daerah
Dilihat 1,153

BENGKULU SELATAN
Kompasnews.co.id yg
Isu Suap mutasi ASN ( Aparatur Sipil Negara) muncul ke permukaan di Kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu. Dimana proses mutasi dikaitkan dengan dugaan praktik jual beli jabatan, yang bertentangan dengan aturan dan instruksi presiden Republik Indonesia. Fenomena ini menunjukan ada tantangan dalam tata kelola birokrasi sehingga diperlukan penekanan pada objektivitas, kompetensi dan transparansi dalam proses mutasi ASN untuk mencegah terjadinya praktek Kolusi Korupsi dan Nepotissme.

Isu suap mutasi pejabat di kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu mencuat setelah pasca pelantikan beberapa ASN di lingkungan dinas kesehatan. Setelah salah seorang mantan kepala puskesmas angkat bicara. Dia mengatakan karena tidak mempunyai uang setoran dan harus menerima konsekuensi di pecat sebagai kepala puskesmas. Sebelumnya sebanyak tiga orang oknum tim sukses bupati menghubungi dan menawarkan jika tetap berkeinginan menjadi kepala puskesmas harus menyetor sejumlah uang.

“Saya berharap birokrasi di kabupaten Seluma bersih dari praktek KKN. Rekaman hasil percakapan dan pesan via washapp dari ketiga orang tersebut saya simpan untuk bukti jika diperlukan, besaran setoran berkisar 35-40 jutaan tergantung puskesmas yang menjadi tujuan Bahkan bisa mencapai 50 jutaan jika tempat puskesmas yang bagus. Oknum tim sukses yang menghubungi via washapp menawarkan posisi jabatan itu namun karena saya tidak ada uang lansung di non jobkan” Kata Salah Satu Kapus korban mutasi.

Berdasarkan data yang terhimpun total pejabat yang dilantik sebanyak 53 orang berasal dari eselon IV dan III yang mengisi jabatan kepala bidang, sekertaris kecamatan, kapus serta tenaga kesehatan.

Saat dihubungi Bupati Seluma Tedi Rahman, SE, MM via washapp belum memberikan tanggapan dan hak jawabnya terkait isu suap mutasi pejabat di kabupaten Seluma.
Namun awak media kompasnews.co.id terus berupaya mencari dan mendengar informasi ada undangan klarifikasi dari Polda Bengkulu terhadap salah satu kapus yang baru diangkat di kabupaten Seluma inisial NM, dan lansung mengkonfirmasi informasi tersebut Ke Direskrimsus Polda Bengkulu Aris Tri Yunarko, SIK, M.si melalui subdit Tipidkor AKP Danie Pamungkas, S. Ikom, M.H. membenarkan mengudang Saudara MN untuk di mintai kelarifikasinya.

“Masih pulbaket pak belum boleh di ekspose.
Yang boleh di ekspose yang sudah penyidikan pak,” jelas subdit Tipidkor Polda Bengkulu AKP Danie Pamungkas, S.Ikom, M.H.

Proses mutasi harusnya Objektif, mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN bukan berdasarkan suka atau tidak suka, dukung atau tidak dukung Bahkan Sampai pada jual beli jabatan. Proses mutasi yang tidak transparan membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar atau manipulasi prosedur sangat tinggi bahkan bisa masuk Rana pidana korupsi.

Dalam pengambilan keputusan seorang kepala daerah sebagai pimpinan perlu menerapkan prinsip “the right man on the right place” harus menjadi prioritas dalam mutasi bukan hanya jargon politik saat Kampanye. Juga DPRD harus didorong menggunakan hak pengawasan secara maksimal dan menekan pemerintah daerah agar memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktek suap.

(Tanto JKD)

You might also like