Gabungan LSM dan Aktivis Desak APH Usut Tuntas Kegiatan Angkutan Minyak Solar Ilegal Di Kecamatan Keluang

Daerah
Dilihat 264

MUSI BANYUASIN, Kompasnews.co id – Bertempat di Wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menjadi sorotan akibat maraknya praktik angkutan BBM jenis solar ilegal atau “solar cong”.

Solar ilegal ini merupakan hasil penyulingan minyak mentah ilegal yang didistribusikan menggunakan mobil tangki over kapasitas. Diduga, ratusan mobil tangki tersebut bebas melintas di jalan kabupaten diduga  dilindungi oleh oknum berpangkat. 

Semantara itu  gabungan LSM dan aktivis Muba menginvestigasi langsung kelapangan mendapatkan satu nama diduga  kerap disebut sebagai otak di balik praktik ilegal ini yaitu ” B ”  Nama ini disebut-sebut sebagai dalang utama para mafia minyak di Keluang.

Salah satu sopir yang yang dikonfirmasi langsung oleh pihak rekan rekan aktivis dan enggan di sebutkan namanya mengatakan,” Kami koordinasi dengan pak Berkah , pak,” ujar seorang sopir angkutan minyak ilegal tersebut, (Jumat 7/3/2025). 

Semantara itu  Ketua Akpersi Muba, Warto, yang juga merupakan aktivis asli Keluang, ketika di mintai keterangan,” mengaku tidak terkejut lagi dengan keterangan sopir tersebut Menurutnya, keberanian para pengangkut solar ilegal untuk melintas di jalan kabupaten tidak lepas dari adanya jaminan keamanan dari oknum tertentu.

“Mereka berani melintas membawa barang ilegal tentu karena sudah ada yang menjamin keamanan mereka. Salah satunya yang sering disebut dengan nama inisial ” B ” kegiatan Solar ilegal hasil penyulingan di Keluang ini didistribusikan secara bebas ke luar Kabupaten Musi Banyuasin,  kami  mempertanyakan mengapa aparat setempat tidak pernah menindak tegas mengenai kegiatan ini, ujar ketua Akpersi tersebut.

“Pertanyaan kami, mengapa aparat tidak pernah menindak angkutan BBM hasil sulingan ilegal ini? Seolah bisnis haram ini mendapatkan restu dari aparat di Keluang. Kami khawatir solar ilegal ini akan beredar di masyarakat dan masuk ke SPBU, sehingga merusak kendaraan dan merugikan masyarakat,” ujarnya. 

Warto juga menyoroti dampak negatif yang dirasakan masyarakat Keluang akibat aktivitas angkutan solar ilegal ini. Jalan kabupaten yang dilintasi mobil tangki over kapasitas mengalami kerusakan parah, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara. 

Menyikapi hal ini, Ketua Akpersi Muba mendesak agar oknum bernama ” B ” segera diproses hukum. “Barkah harus diungkap siapa sebenarnya. Apakah uang pelicin darinya mengalir ke aparat setempat? Ini harus diusut tuntas,” tegas Warto. 

Kami selaku aktivis dan Masyarakat Keluang berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polsek Keluang, segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini.

“Jika dibiarkan, bukan hanya kerugian materiil yang akan diderita, tetapi juga keselamatan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan semakin terkikis. Kami menilai Polsek Keluang telah gagal menindak kegiatan ilegal ini, buktinya kegiatan minyak ilegal mulai dari sumur minyak, penyulingan minyak, sampai angkutan minyak semakin menjamur. Mafia minyak seolah tidak takut menabrak Undang-undang,” tukasnya.(Tim)

You might also like