Gagal Dalam Program Asta Cita Presiden Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kasatres Narkoba Polres Langkat

Hukum & Kriminal
Dilihat 342

Kompasnews.co.id I Langkat
Semboyan kepolisian Polres Langkat
akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ini hanya slogan semata dan perkataan itu hanya tidak sesuai fakta dan pembohongan publik.

Pasalnya, dari investigasi Kompas new.co.id peredaran narkoba jenis sabu-sabu masih beredar eksis setiap sudut di dusun yang berada di kabupaten Langkat dibawah naungan wilayah hukum Satres narkoba polres Langkat.

Adapun beberapa titik peredaran narkoba yang masih beredar eksis diantaranya si setiap sudut dusun Kelurahaan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, dusun Tangkahan Sere Kelurahaan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat dan dusun Securai Utara Kecamatan Babalan dan Desa Sei Siur Kecamatan Pangakalan Susu, Kabupaten Langkat.

Beberapa titik peredaran sabu ini disinyalir berlangsung aman tanpa adanya tindakan hukum nyata diduga kuat telah kordi dengan PJU Satres Narkoba.

Pasalnya, sampai saat ini peredaran sabu yang dimaksud masih terlihat perdagangan sabu-sabu peredaranya masih berlangsung eksis aman terkendali tanpa adanya mendapat tindakan nyata oleh PJU Satres Narkoba Polres Langkat.

Di sudut jalan baru Secuarai Utara Kecamatan Babalan, berinisial, Kc dan lainya Kelurahaan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Gang Mariam, En keturunan hawa dan komplek baru (Kombar) Km dan Tangkahan Sere (tangser) tikungan bambu Kelurahaan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat, berinisial Rn peredaran sabu sabu masih eksis aman terkendali terkesan peredaran sabu disana seperti menjual kacang goreng sungguh sangat muda diperoleh tanpa ada tindakan hukum dari aparat kepolisian setempat, Mapolsek Pangkalan Brandan dan Satresnarkoba Polres Langkat.

Bahwa penindakan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selogan ini hanya suatu pembohongan publik dan tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan, mirisnya investigasi Kompasnews peredaran sabu-sabu masih eksis berjalan tidak mendapat tindakan nyata dan terkesan kebal dari hukum.

Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kalau saya tindakan Satreskrim Narkoba Polres Langkat dengan tegas dan lantang ini pepesan kosong belaka tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

Tidak rahasia umum lagi, kelancaran peredaran sabu di setiap sudut dusun di kabupaten Langkat disinyalir telah adanya dan disinyalir terkoordininya para bandar sabu-sabu dengan pihak Satres Narkoba Polres Langkat yang emban oleh AKP Rudi Syahputra SH.MH.

Untuk itu kita minta kepada Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar untuk mengevaluasi jabatan orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Langkat.

Pasalnya, dalam terciptanya Asta Cita program presiden Prabowo Subianto tidak terlaksana dengan baik terkesan program Asta Cita dikangkangi atau tak di hiraukan orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Langkat.

“Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba”

“Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, upaya pemberantasan korupsi dan narkoba akan diperkuat melalui
penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif,” ujar politisi hukum (PH) di Stabat Safril SH kepada Kompasnews.co.id.

Kita bisa melihat langsung dibeberapa titik peredaran sabu-sabu dibeberapa titik wilayah hukum Polres Langakt masih eksis langgeng tanpa adanya tindakan hukum yang nyata dari kepolisian setiap mapolsek setempat dan Satres Narkoba Polres Langkat.

Sudah saatnya, Kapoldasu agar mencopot kasat narkoba polres Langkat AKP Rudi Syahputra SH.MH karena gagal dalam pemberantasan sabu-sabu di wilayah hukum kerjanya.

Disisi lain, menurut informasi di jajaran polres langkat yang layak dipercaya, dit propam poldasu minta mengevaluasi harta kekayaan orang nomor satu narkoba agar Ditpropam Poldasu agar turun dan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang begitu drastis berubah pesat. (Lkt-1)

You might also like