Kompasnews.co.id
Kab-Bekasi Beberapa hari yang lalu Pemerintahan Kabupaten Bekasi menggelar perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Yang mana masa jabatan tersebut Kepala Desa ditandai dengan pemberian SK kepada Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bekasi, melalui Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dan melalui pemberian SK tersebut, beberapa Kepala Desa telah melakukan berbagai acara sebagai rasa syukur atas masa jabatannya yang diperpanjang. Seperti yang dilakukan oleh R.Selpia Indriyani sebagai Kepala Desa Sindangmulya, menggelar tasyakuran dan doa bersama pelantikan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Sindangmulya periode 2024 – 2026. Acara dilaksanakan di halaman kantor Desa Sindangmulya pada Kamis (18/07/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sindang-Mulya R.Selpia Indriyani, Kapolsek Cibarusah AKP Yendri Zen, Koramil 09 Cibarusah Kapten CHB Agus Trijoko, Staf Desa,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan.
Warga setempat pada media mengatakan,”Ini merupakan malam yang baik dan khususnya masyarakat Sindangmulya, dengan acara ini, masyarakat sangat menyambut baik dan penuh kebahagiaan. Yang dimana sosok Kepala Desa yang di cintai oleh masyarakatnya, dan bersyukur beliau telah diperpanjang masa jabatannya sebagai Kepala Desa,” ujarnya.
“Menurut warga, Selama memipin menjadi Kepala Desa Sindangmulya, ia sering membantu dan mempermudah dalam segala urusan kepada masyarakatnya dalam berbagai hal. Dengan kerja nyatanya itu menambah kepercayaan pada masyarakat khuksus di Sindangmulya dan rasa kecintaan masyarakat kepada Kepala Desa tersebut, hadirnya masyarakat di acara tasyakuran ini tutur warga.
“Lanjutnya, ini merupakan momentum yang sangat baik untuk Kepala Desa Sindang-Mulya dengan masa jabatannya diperpanjang kembali hingga periode 2024 – 2026, semoga dengan masa jabatannya itu untuk kedepannya, Kepala Desa kami dapat mengayomi dan menyayangi seluruh masyarakatnya,” ungkapnya.
(KASIM)













