Kajari Bengkalis : Jabatan adalah amanah, harus dijalankan.

Daerah
Dilihat 194

Bengkalis – kompasnews.co.id.
Dua jabatan itu masing masing Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kasi Pidana Umum. Keduanya adalah Isnan Ferdian digantikan oleh Maruli Johanes Sitanggang dan Kasi Pidum yang dijabat Zikrullah digantikan oleh Hendrianto.


Maruli sendiri sebelumnya bertugas di Kejari Pelalawan sebagai Kasi Datun dan Isnan pindah tugas ke Kejari Sukabumi, Cibadak, Jawa bBarat sebagai Kasi Pidum. Sementara Kasi Pidum sebelumnya,

Zikrullah pindah tugas ke Kejari Pekanbaru sebagai Kasi Datun sementara Hendrianto sebelumnya menjabat sebagai Pidsus di Kejari Bagan Siapiapi, Rokan Hilir (Rohil).
Pergeseran dua pejabat di Kejari Bengkalis usai dilaksanakan dan ditandai dengan Serahterima jabatan. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis (9/3/23).

Serahterima itupun dipimpin langsung Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah.
Ia mengatakan, mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal biasa. Ini bertujuan untuk memberikan pengalaman baru dengan kerja bervariasi. Jika menjadi pimpinan kelak sudah memiliki pengalaman di segala bidang.


Terima kasih tak terhingga kepada pejabat sebelumnya yang sudah memberikan kinerja terbaik di Kejari Bengkalis. Jabatan adalah amanah dan harus dijalankan sebagaimana mestinya, ucapnya.


Ia berharap kepada pejabat yang baru dilantik, bisa menyesuaikan diri (beradaptasi). Bekerja sama dengan seluruh jajaran Kejari Bengkalis, tutupnya. (simon parlaungan).

You might also like