Kudus ;Terkait viralnya ramainya pemberitaan awak media mengenai adanya dugaan Galian C tak berizin/berizin kini Kapolres Kudus beserta Kasat Reskrim dan jajaran bergerak cepat tindak lanjuti laporan informasi dari beberapa awak media kemarin lalu tuturnya
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP R Danang mengatakan,” bahwa dirinya beserta jajaran dengan adanya laporan informasi masuk, kami langsung menindak lanjuti terkait hal itu dan mengenai kendaraan Dump Truk kemarin yang berkali-kali melintasi wilayah Desa Tanjungrejo Kec. Jekulo itu mengangkut tanah hurug dari galian C yang legal.” Ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Danang kepada awak media di ruang kerjanya
“Dengan kejadian ini, bahwa adanya Mis Komunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman.” Tambah Kasat dalam bincangannya
Lanjut Kasat Reskrim AKP Danang menyampaikan kembali, Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi (Mis Komunikasi) dan dalam masa-masa menjelang Pemilu kita semua harus menjaga agar keadaan tetap kondusif.
“Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kasat Reskrim Danang berpesan dalam bincangannya untuk saling mengawasi dan memberikan informasi-informasi yang tidak Hoaks.” Tandas Kasat Reskrim dalam bincangannya pungkasnya ( wwhyu )