Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mukomukokunjungi Kejaksaan Negeri Pasaman Lubuk SikapingAgung Malik SH.MH Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Bengkulu.

Daerah
Dilihat 340

Terbongkar dalam penangan tindak pidana korupsi tahap penyelidikan,penyidikan penetuan dan pelaksaan putusan pengadilan ( Eksekusi ).
Puluhan kasus kasus korupsi penyelidikan dan penyidikan diranah hukum kabupaten Mukomuko terbongksr 2023-2024.
Terbaru eksekusi Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran BLUD pada RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016-2018.

Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan hutang RSUD Mukomuko dengan anggaran yang bersumber dari APBD dan BLUD Tahun 2016 – 2021
Penyidikan penyalahgunaan kewenangan oleh Sekretaris Daerah Kab.Mukomuko terhadap uang persediaaan ( UP ) Tahun anggaran 2024 pada masing-masing organisasi perangkat daerah ( OPD ) dikabupaten Mukomuko

Agung Malik SH.MH Promosi dan mutasi dan promosi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.Mutasi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman.Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor : KEP-IV_705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024
Jum”at 21 Juni 2024 siang Agung Malik SH.MH datang diKejaksaan Negeri Pasaman Disambut Oleh Kasubagbin Bpk. Syafwan dan rekan-rekan yang lainnya diKejaksan Negeri Pasaman.
Bpk Agung Malik SH. MH hadir ke pasaman untuk meninjau dan melapor serta izin masuk kepada rekan-rekan dan tokoh masyarakat juga mohon suportnya untuk selalu siap menjalankan tugas diwiayah hukum Kejaksaan Negeri pasaman konfirmasi beliau hadir siang dikantor kejaksaan Negeri Pasaman

You might also like