Kompasnews.co.id
Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menjadi sorotan setelah pengacara Agus Flores dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kliennya, Sandi Hakim, yang hingga kini terkatung-katung tanpa kejelasan hukum selama tiga tahun.
Dalam kasus yang seolah tak berujung ini, seluruh berkas dan barang bukti yang terkait diambil alih oleh Paminal Propam Polri dari Polda Metro Jaya (PMJ), memunculkan berbagai tanda tanya di masyarakat.
Pada Kamis (7/11/2024), Agus Flores menghadiri pemeriksaan yang digelar di lantai 13 Kejaksaan Agung, dipimpin oleh Jaksa Pengawas Ruly dan Asep. Menurut keterangan dari pihak kejaksaan, pemeriksaan ini dilakukan guna menelusuri kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, terutama terkait usulan penghentian penyidikan (SP3) yang diduga diajukan tanpa prosedur resmi dari jaksa.
Jaksa Asep mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memanggil penyidik PMJ yang terlibat.
“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada penyidik. Sejauh ini, SP3 yang diajukan tampaknya belum melalui proses yang semestinya, dan ini perlu diperjelas demi menjaga integritas hukum,” ujar Jaksa Asep dengan nada serius.
Usai diperiksa, Agus Flores menyampaikan kekhawatirannya atas ketidakjelasan dalam penanganan kasus yang seharusnya sudah tuntas. Menurutnya, kliennya, Sandi Hakim, merasa sangat dirugikan karena tiga tahun berada dalam status tersangka tanpa perkembangan berarti.
“Selama ini, kami tidak pernah diberi kejelasan terkait alasan penyitaan berkas oleh Propam, dan juga soal SP3 yang disebut-sebut hanya keinginan sepihak dari penyidik,” ungkap Agus Flores dengan nada kecewa.
Agus juga menambahkan bahwa kondisi psikologis kliennya sangat terpengaruh oleh ketidakpastian ini.
“Kasus ini sangat membebani klien saya, baik secara psikologis maupun sosial. Ia merasa diperlakukan tidak adil dan hidup dalam ketidakpastian hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Asep menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini hingga semua pihak yang terlibat memberikan klarifikasi yang transparan.
“Kita tidak bisa membiarkan kasus ini berlarut-larut. Segala perbedaan pandangan antara penyidik dan jaksa harus diselesaikan untuk keadilan semua pihak,” kata Jaksa Asep.
Publik kini menunggu tindakan lanjut dari Kejaksaan Agung dan Propam Polri dalam menguak fakta sebenarnya di balik kasus Sandi Hakim ini. Akankah pemeriksaan ini menjadi titik terang bagi kasus yang lama terkatung-katung?
(KASIM/FRN)