Lampung Tengah, KompasNews.co.id – Merasa kecewa atas pelayanan Rumah Sakit Mitra Mulia Husada, AFD seorang pasien warga Kelurahan Gunung Sugih Raya Kabupaten Lampung Tengah memilih pulang untuk melakukan cek laboratorium mandiri.
Menurut pengakuan, AFD yang dirawat sejak tanggal 12 Maret 2024 diagnosis oleh dokter mengalami penyakit tifus/tifoid dari hasil pengecekan laboratorium oleh pihak rumah sakit.
Dikarenakan kondisi fisik yang dirasa memburuk, pasien AFD meminta untuk dilakukan penanganan intensif oleh pihak RS, akan tetapi permintaan tersebut tidak mendapati tanggapan dengan baik.
Pada tanggal 16 Maret 2024 setelah dilakukan cek laboratorium kondisi fisik pasien yang masih terus melemah dikarenakan trombosit yang menurun, pasien memutuskan untuk kembali kerumah dengan rasa kekecewaan atas penanganan RS.

” Setelah kembali kerumah itu saya melakukan lab mandiri di salah satu rumah sakit swasta untuk mengontrol trombosit setiap harinya, apakah terjadi peningkatan atau tidak. Dan di tanggal 20 itu saya harus kembali menjalani rawat inap itu di klinik rahayu ya karena kondisi yang kurang membaik, dan disana saya di diagnosa dengue fever, ini berbeda dengan diagnosa dokter RS. Mitra Mulia Husada ternyata yang menyatakan saya terkena tifus/tifoid ” Jelas AFD.
Sementara itu Penasehat Hukum (PH) pasien AFD telah mengirimkan tembusan surat terkait somasi ke Kementerian Kesehatan RI. Selain Kementrian surat juga dikirimkan kepada Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Pimpinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia, dan Pimpinan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Lampung Tengah.
” Surat tembusan sudah kita teruskan hari ini kepada Kementerian Kesehatan RI dan beberapa lembaga yang terkait. Langkah selanjutnya kita akan menempuh upaya hukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku baik pidana maupun perdata ” Ujar Asep Prasinggih,SH Sabtu (30/03/2024).
Selanjutnya, terkait jawaban atas surat somasi dari pihak RS yang disampaikan melalui legalnya, Singgih memberikan tanggapan, bahwa untuk menyatakan diagnosa tifoid harus ada anamenesis, PX, fisik dan penunjang ke arah tifoid.
” Pada faktanya dokter tidak melakukan pemeriksaan anamenesis, PX dan penunjang, dan berpaku pada hasil lab awal menyatakan pasien mengidap tifoid tanpa ada pemberitahuan hasil widal terhadap pasien ” Jelasnya. (Rio S)













