BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
PSR adalah sebuah program pemerintah Republik Indonesia untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal ( penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan).
Jum’at (26/10/23)
Melalui PSR produktifitas lahan rakyat bisa lebih ditingkatkan tanpa harus membuka lahan-lahan baru.
BPDPKS akhirnya di tugaskan untuk menghimpun, mengolah dan menyalurkan dana sawit dalam rangka meningkatkan sektor sawit Indonesia.
Melalui Perpres No. 61/2015 Jo. Perpres No. 62/2018 penyaluran dana sawit dilaksanakan diantaranya untuk peremajaan kelapa sawit melalui program PSR.
Kelompok tani Perkebunan Usaha Bersama di kabupaten Bengkulu Selatan salah satu yang mendapatkan program PSR dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dimilik kelompok tani Usaha Bersama tahun 2022 mendapatkan program PSR seluas 50.5454 hektar dengan jumlah pekebun 37 pekebun, 37 kk yang tersebar di Desa Suka Bandung dan sekitarnya.
Menurut keterangan warga penerima manfaat program PSR mengatakan sangat berterimah kasih kepada pemerintah pusat telah membatu Peremajaan sawit di desa kami, dengan bantuan ini kami sangat senang karena dibutuhkan biaya yang cukup banyak agar bisa merehab peremajaan kebun sawit.
“Kami berterima kasih program PSR yang ada di desa Suka Bandung sudah sesuai dilaksanakan dan benar-benar untuk kebun kelapa sawit yang tidak produktif, ujar warga
Saat kami konfirmasi dengan ketua Poktan Maju Bersama Saudara Sudarman mengatakan
Bahwa luas area yang masuk program replanting tahun ini sebanyak 50.5454 hektar dengan pekebun 37 orang, dan jumlah 37 KK.
semua dilaksanakan sesuai juklak dan juknis.
“Luasan yang digarap 50.5454 dengan 37 pekebun dan 37 KK kami sekarang sedang melakukan pekerjaan penggarapan di lokasi. Pekerjaan ini kami laksanakan sesuai dengan juklak dan juknis yang ada,” Kata Suadrman.
Aktivis Putra kelahiran Bengkulu selatan Anton menyampaikan mendukung penuh pengerjaan program PSR yang ada didesa suka bandung sesuai dengan juklak dan juknis ini dari pantauan dilapang terlihat jelas pekerjaan di kerjakan sesuai aturan yang ada dan kita mendukung kegiatan program PSR Yang ada di desa suka bandung dan sekitarnya.
“Kita akan mendukung agar kegiatan program PSR ini dapat berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti dan kelompok Tani Maju Bersama bisa jadi contoh untuk kelompok-kelompok tani yang lain di Bengkulu Selatan dalam hal pelaksanaan kegiatan dan pekerjaanya,” Anton
(Tanto JKD)