Tanah Karo: Kompasnews.co.id Kendaran angkutan umum di tanah Karo,Sumatra Utara Sumut,di duga
Tidak memiliki ijin trayek,Contohnya Angkutan umum merek kama dan Angkutan merek Karya Transport alias KT,Masih banyak beroperasi Dengan.menggunakan.Pelat luar Daerah.
Melihat bebasnya beroperasi angkutan,umum,merek kama dan merek KT,yang masih menggunakan Plat di luar.
Daerah, tersebut (KADISHUP) Kepala Dinas Perhubungan bersama direksi Dan ketua Organda kabupaten Karo Di duga bermain mata dengan aparat Yang Tertentu.

Sedangkan, ketika setiap kendaraan Angkutan umum, yang belum di BBN Kan,di balik namakan maka tidak bisa Beroperasi di kabupaten,yang tertentu
Sebab dimana angkutan umum yang Beroperasi, harus memiliki surat ijin,Trayek,resmi dari dinas perhubungan Hal ini.
Salah satu sopir merek kama Yang tak mau menyebutkan namanya Mengatakan. kamis 1/5/2025/ siang Kendaraan.angkutan umum yang masih menggunakan Plat, luar daerah Sudah lama beroperasi di kabupaten Karo.
Namun aparat kepolisian satuan Lalu lintas bersama LLAJ di duga tak Pernah melakukan Rajia, Contohnya kendaraan angkutan umum, yang Diduga tidak jelas ijin trayeknya Tersebut,sampai saat ini,masih Bebas beroperasi di kabupaten Karo ini, ucap salah satu sopir, Memang dari Pantauan awak media Kamis 1/5/2025/di lapangan terlihat Beberapa unit,angkutan umum merek Kama.
Bersama.angkutan.umum,
Merek.Karya Transport alias KT,
Jurusan Berastagi kabanjahe yang
Masih menggunakan Plat luar daerah Bebas beroperasi,secara terang Terangan.
Oleh karena itu, awak media Kompasnews.co.id
Mencoba menghubungi Kepala dinas Perhubungan Frolin perangin angin bersama Kasat lantas AKP Rabiah Adawiyah.HSB, S, H,Tanah Karo Melalui telepon selulernya dan melalui Via WhatsApp milik Pribadinya terkait adanya dugaan angkutan umum, yang menggunakan Plt luar daerah bebas Beroperasi.di Wilayah hukumnya,Hingga sampai.saat ini belum ada Responnya,(JG)










