HAL-SEL_Kompasnews.co.Id–Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebun Raja akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut dirinya diduga mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum. Pemberitaan tersebut memicu desakan dari sejumlah warga agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menindak tegas dirinya.
Dalam klarifikasinya, Ketua BPD Kebun Raja menjelaskan bahwa ia merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, karena tidak memberikan ruang baginya untuk menyampaikan fakta sebenarnya.
“Hari itu adalah momen penutupan tahun baru. Kebetulan ada sekelompok warga Desa Akelamo yang berkunjung ke salah satu tempat rekreasi, Pantai Mos-Mos Beats, di mana istri saya juga bekerja. Karena itu, saya juga berada di lokasi tersebut,” jelasnya, Rabu (22/1/2025).
Ia menambahkan, sekelompok warga Akelamo yang merupakan sahabatnya memanggilnya untuk duduk bersama mereka. Mereka hanya mengobrol sambil menikmati es kelapa muda yang sudah dipesan warga tersebut.
“Terkait foto bir kaleng yang ada di atas meja, saya tegaskan itu bukan milik saya, melainkan milik warga Akelamo. Saya hanya menjadi tamu di acara mereka. Saya sama sekali tidak menyentuh ataupun mengonsumsi minuman keras seperti yang diberitakan,” katanya.
Ketua BPD Kebun Raja juga menyayangkan langkah media yang langsung merilis berita tanpa terlebih dahulu mengonfirmasi kebenaran informasi darinya.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa sebelum meminta keterangan dari saya, media langsung memublikasikan berita tersebut? karena ini menyangkut nama baik saya dan lembaga yang saya wakili,” tegasnya.
Ia berharap media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak merugikan pihak lain. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi.
Pemberitaan mengenai dugaan konsumsi miras ini menjadi sorotan publik, terutama karena posisi Ketua BPD sebagai tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan. Namun, dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait kejadian sebenarnya.
(Fahas)













