Tolak Ajakan Nikah, Remaja Nekad Sebar Video Asusila Sang Mantan Pacar

Daerah
Dilihat 164

Kota Metro, KompasNews.co.id – Seorang remaja warga Lampung Timur ditangkap Sat Reskrim Polres Metro karena diduga melakukan penyebaran video asusila sang mantan pacar, Selasa 26/03/2024.

Remaja dengan inisial RWP (18) mengaku nekad menyebar video asusila lantaran sakit hati karena sang mantan pacar menolak saat diajak menikah. Video asusila diakui telah disebarkan ke sejumlah teman termasuk ke pria yang sedang dekat dengan si mantan.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“ Ya benar, kita telah amankan RWP (19) dikarenakan terduga pelaku dengan sengaja telah menyebarkan video asusila Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 Jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah UU No.19 tahun 2016 tentang ITE yang terduga lakukan pada hari Jumat 22 Maret 2024 sekira pukul 22.10 WIB saat berada di wilayah Yosomulyo, Metro Pusat. Menurut keterangan terduga pelaku yang sudah kami amankan ini, dirinya menyebarkan video asusila mantan pacarnya karena sakit hati ajakan menikah terduga pelaku di tolak oleh sang mantan dan diketahui sang mantan pacar saat itu sedang dekat dekang pria lain ” Jelas Rosali.

Selain mengamankan pelaku juga turut disita barang bukti berupa 1(satu) Unit hp merk Oppo type A17K warna gold untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Rio S)

You might also like