Ketua DPRD Ali Badrudin Pimpin Langsung Rapat Paripurna Pembahasan Kelanjutan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Daerah
Dilihat 228

Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin (22/4).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang dihadiri oleh 37 dari 50 anggota DPRD. Serta perwakilan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Rapat dibuka dengan perubahan jadwal kegiatan DPRD Pati bulan April. Kemudian dilanjutkan dengan pemrakarsa Raperda.

Anggota Komisi A Joko Mustiko yang didapuk menjadi juru bicara dalam penyampaiannya mengatakan, Raperda ini merupakan prakarsa dari Bapemperda yang anggotanya berjumlah 14 orang.

Dikatakan, pentingnya keberadaan Raperda ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada para petani yang selama ini sering mengakibatkan gagal panen karena bencana, ataupun permasalah kelangkaan pupuk yang masih menjadi musuh petani.

“Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan secara faktual telah banyak memberikan kontribusi bagi keberlangsungan hidup dasar masyarakat Pati melalui pemenuhan kebutuhan pangan,” kata Joko.

Disamping itu, adanya payung hukum ini juga dinilai oleh DPRD Pati sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada petani yang selama ini sudah menjadi bagian dari pilar pembangunan ekonomi di Kabupaten Pati.

“Petani sebagai pelaku pembangunan perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” tambah politisi dari Partai Perindo.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Pj Bupati Henggar yang setuju untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini.

“Intinya kami eksekutif setuju agar Raperda ini dilanjutkan dan segera disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” kata Henggar.

Disisi lain, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang memimpin rapat mengucapkan banyak terimakasih karena rapat paripurna yang seharusnya bisa dilaksanakan pada Selasa 16 April lalu baru bisa dilaksanakan hari ini.

Ia berharap, dengan adanya penyampaian dari Pj Bupati Pati tentang Raperda ini, pihaknya bakal bisa lebih cepat lagi untuk menyelesaikannya menjadi Perda.

“Ini kan rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda Pertanian. Tadi sudah disampaikan oleh pak Pj Bupati dan dijawab oleh masing-masing fraksi. Jadi agar bisa segera selesai,” kata Ali . ( is )

You might also like