Manggarai, 17 April 2024. Ketua LSM LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang apresiasi terhadap kinerja Kapolres Manggarai khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi soal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kadis PUPR, Lambar Paput.
Apresiasi tersebut disampaikan saat ketua LSM LPPDM menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Polres Manggarai terhadap Dumas atau pengaduan dari LSM LPPDM pada bulan Januari 2024 yang ditujukan Kepada Kapolres Manggarai, NTT.
Menurut Ahang yang juga ketua lembaga bantuan hukum Nusa Komodo Manggarai tersebut bahwa kinerja Kapolres Manggarai dinilai sangat profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tersebut yang di kirim oleh polres Manggarai bernomor .SP2HP/18/1V/2024/sat Reskrim.
Lebih lanjut, Ahang juga berterimakasih kepada kepala satuan Reskrim Manggarai yang pro aktif dalam penanganan masalah dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap pembagian honorarium Admin aplikasi honorarium di dinas PUPR kabupaten Manggarai.
“Marsel Ahang juga meminta agar Kapolres Manggarai segera menetapkan tersangka kadis PUPR Kab. Manggarai, Lambertus Paput dan kepala bidang yang terlibat dalam skandal tersebut”, tegas Ahang, yang juga aktivis peduli kasus korupsi di Manggarai.













