Ketua Poktan Sumarso Kampung Bumi Dana Kecamatan Waytuba, Waykanan diduga Sewakan Traktor Bajak Sawah di oku timur

Daerah
Dilihat 391

WAY KANAN, Ketua Poktan (Kelompok Tani) sumarso yang nama kelompok tani nya Sumbersari diKampung Bumidana, Kecamatan Way tuba, Kabupaten Way kanan – Lampung, diduga menyewakan Traktor bajak sawah bantuan dari kementrian pertanian di luar Propinsi demi meraup keuntungan pribadi. 27/03/23.

Sumarso yang merupakan Ketua Poktan sumber sari menyebutkan, Bahwa benar Traktor bantuan Pemerintah tersebut tidak ada di kampung bumidana dan melainkan sedang di sewakan di kota negara Propinsi Sumatera Selatan Kabupaten Oku timur.

Dari pemaparan suarso selaku ketua poktan dengan media ini
“Traktor bajak sawah itu di pinjam besan saya yang ada di Oku timur, janji nya bagi hasil” dan sudah lebih kurang satu tahun Kata Sumarso dengan media ini,media kompasnews.co.id didampingi ketua DPD FORJIL kabupaten Waykanan provinsi Lampung.

Ucap sumarso dengan seprti tidak bersalah , dengan tegas ya mau lapor lapor silakan ,mau nya lapor bagai mana ya silakan saya siap dilaporkan, karena mesin tersebut dengan alasan tidak berguna bagi warga masarakat kampung bumidana, dengan penjelasan alasan sumarso dengan media kompasnews.co.id .

Awak media kompasnews co.id langsung mewawancarai beberapa warga kampung bumi dana ,yang nama nya kami rahasiakan,. menjelaskan dengan media kompasnews.co.id .

kami masarakat tidak mengentahui ada nya bantuan mesin bajak sawah tersebut,sedangkan kami para petani sangat membutuhkan alat mesin pembajak sawah tersebut,dan kami perlu diketahui dilampung bumidana waytuba sangat langka pupuk,semoga benar benar ada bantuan dari kementerian pertanian dan bisa kami para petani merasakan bantuan dari pemerintah.

ucap beberapa warga kampung bumi dana kecamatan waytuba kabupaten Waykanan yang enggan disebut namanya.

Menyikapi jawapan sumarso selaku ketua poktan sumbersari kampung bumi dana kecamatan waytuba kabupaten Waykanan

Tanpak nya sumarso merasa tidak bersalah dan tidak takut dengan aturan hukum yang berlaku, media kompasnews.co.id berharap kepada penegak hukum dapat memperoses oknum ketua kelompok tani seperti sumarso.

Sementara tempat terpisah wanhar yang merupakan Ketua Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Bumidana kecamatan waytuba kabupaten Waykanan, menjelaskan ke awak media kompasnews.co.id bahwa dirinya tidak tau sama sekali adanya bantuan alat berat ataupun mesin bajak atau sejenis Traktor berupa bajak sawah yang di berikan pemerintah di kampung nya, Karena menurutnya Bantuan tersebut di berikan langsung oleh dinas pertanian kepada kelompok tani Sumber sari dan tidak melalui Gapoktan.” Ungkap Wanhar.

” Saya tidak tau kalau ada bantuan hendtraktor bajak sawah di kampung Bumi dana, Bahkan kalau pun ada sampai sa’at ini saya belum pernah melihat Traktor tersebut, Apalagi mengentahui keberadaan nya.” Ucap Wanhar kepada awak media kompasnewsco.id .

Oleh karena itu diduga Sumarso telah menyalahgunakan Bantuan pemerintah,dan tidak takut dengan hukum.

Karena seharus nya Bantuan tersebut di berikan pemerintah Untuk Kesejahteraan para petani yang ada di kampung bumi dana kecamatan waytuba kabupaten Waykanan, Bukan untuk di manfaatkan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri.

Menyikapi adanya indikasi penyalahgunaan Bantuan pemerintah tersebut, Edi Juanda ketua Forjil DPD Way kanan dan media ini akan segera melaporkan hal tersebut kepada dinas Pertanian Kabupaten Way kanan untuk dapat di proses lebih lanjut,, Apabila benar adanya indikasi Penyalahgunaan Bantuan Pemerintah yang di lakukan Oleh Sumarso ketua Kelompok Tani (poktan) Sumber Sari kampung Bumi dana, kecamatan waytuba Maka Ketua Forjil DPD kabupaten waykanan provinsi lampung akan segara melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu kabupaten Waykanan,atau ke polres Waykanan untuk dapat di proses hukum.,agar tidak terjadi kepada kelompok tani lainnya.

Ditempat terpisah edi juanda dikomfirmasi media ini menjelaskan
“Saya akan meminta Dinas pertanian untuk melakukan Pemanggilan Terhadap Sumarso, Dan apabila benar Adanya indikasi Penyalahgunaan Bantuan Pemerintah maka saya akan Giring Persoalan tersebut sampai di Kejaksaan, Dan apabila benar adanya dugaan Penyalahgunaan Bantuan Pemerintah yang dilakukan oleh Sumarso Dan tentu Sumarso akan di proses Hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.”ucap edi Juanda dengan tegas.

Untuk seluruh ketua (poktan) kelompok tani atau ketua gapoktan pengurus kelompok tani yang ada di Waykanan edi juanda selaku ketua forjil DPD kabupaten Waykanan menghibau melalui media ini , untuk gapoktan/poktan jangan main main dengan bantuan pemerintah yang menggunakan uang anggaran negara,, seperti contoh alat pertanian bantuan kementrian pertanian,saya berharap seluruh bantuan pemerintah harus dinikmati peteni demi kesejahteraan petani kehususnya di wilayah kabupaten Waykanan.,(myd)

You might also like