Jakarta Kompasnews.co.id – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia mengajak seluruh anggota untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebagai langkah penting agar
wartawan dapat terdata dalam Dewan Pers.
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, Rino Triono, SH memberikan seruan kepada seluruh wartawan yang menjadi anggota asosiasi untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Seruan ini bertujuan agar para wartawan memiliki sertifikasi resmi dan tercatat di Dewan Pers, sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Seruan ini disampaikan oleh Ketua Umum dalam acara pertemuan anggota asosiasi di Jakarta pada kamis (14/11/2024)
Menurutnya, mengikuti UKW adalah salah satu cara untuk menjaga profesionalitas dan integritas wartawan, sekaligus meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia.
“Dengan memiliki sertifikat UKW, wartawan akan lebih diakui dan mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya,” ujarnya.
Ketua Umum menambahkan bahwa asosiasi siap memberikan dukungan dan bimbingan kepada anggotanya yang ingin mengikuti UKW.
Harapannya, semakin banyak wartawan yang tergabung dalam asosiasi bisa mendapatkan sertifikasi tersebut dan menjadi bagian dari pengembangan pers yang profesional dan beretika di Indonesia.
(Muslim)













