Kompas News.co.id I Langkat
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut aksi teror pelemparan bom molotov yang menyasar rumah Joko Purnomo (47), seorang wartawan di Kabupaten Langkat, Jumat dini hari (11/4).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.
Ketua JMSI Sumut, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut dan menegaskan bahwa yatindakan teror seperti ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Kita berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena jelas, ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers,” tegas Rianto.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pelaku (Eksekutor) dan Aktor Intlektual maupun motif di balik aksi teror yang merupakan berencana menghabisi nyawa korban dan keluarganya.
JMSI Sumut meminta agar aparat bertindak cepat dan memberikan perlindungan kepada insan pers di daerah terkhususnya di Kabupaten Langkat.
“Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar segera perintahkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si agar mengusut tuntas kasus ini. Tindakan para bandar atau gembong menyuruh orang tak dikenal (otk) untuk menghabisi nyawa korban dan keluargnya dengan cara melempar bom molotov kediamannya murni kejahatan biadab dan tak terpuji,” pungkas Anto Genk kepada wartawan.
Untuk itu, koalisi lembaga pers di Sumut, terdiri dari JMSI, Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ) merupakan Koalisi Lembaga Pers dan Organisasi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, LBH Medan, KontraS Sumut, dan BAKUMSU, meminta Kapoldasu segera perintahkan anggotanya untuk mengusut tuntas aksi teror pelemparan Bom Molotov yang menimpa korban dan keluarganya.
(Lkt-1)













