Kode Etik Jurnalistik: Mahkota dan Nurani Wartawan

Daerah
Dilihat 437

Halsel, Maluku Utara — Kode etik jurnalistik adalah seperangkat prinsip moral yang menjadi pedoman utama bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Pemahaman dan penerapan kode etik ini sangat penting agar wartawan dapat menunaikan amanah dari rakyat secara benar, berintegritas, dan profesional.

Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Halmahera Selatan, Abubakar Sumaila, menegaskan bahwa kode etik jurnalistik harus menjadi bagian tak terpisahkan dari proses kerja kreatif seorang wartawan. Menurutnya, kode etik harus “mendarah daging” dalam diri setiap wartawan agar mampu menjaga integritas dan tanggung jawab sosial dalam setiap produk jurnalistiknya.

Kode etik jurnalistik memuat sejumlah prinsip penting yang harus dipatuhi oleh wartawan, di antaranya:

  1. Kebenaran dan Akurasi
    Wartawan wajib menyampaikan informasi yang akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Objektivitas
    Wartawan harus menjaga sikap netral dan tidak berpihak dalam melaporkan suatu peristiwa.
  3. Keadilan
    Semua pihak yang terkait dalam sebuah berita harus diberi kesempatan yang sama untuk memberikan klarifikasi atau pendapatnya.
  4. Privasi dan Kerahasiaan
    Wartawan harus menghormati privasi individu serta menjaga kerahasiaan narasumber, terutama jika diminta secara eksplisit.

Dengan memahami dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ini, wartawan dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Kode etik jurnalistik bukan sekadar aturan, melainkan bagian dari jiwa dan nurani wartawan. Wartawan yang menjadikannya sebagai pedoman hidup akan menghasilkan karya jurnalistik yang lebih bermutu dan dipercaya publik.

Dalam menjalankan profesinya, wartawan juga harus selalu ingat bahwa mereka memikul tanggung jawab besar kepada masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Kesimpulannya, kode etik jurnalistik memegang peran sentral dalam menjaga marwah profesi kewartawanan. Wartawan yang memahaminya secara mendalam akan mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab, membangun kepercayaan publik, dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan demokrasi dan keadilan sosial.

TIM: Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia Halmahera Selatan
Abubakar Sumaila

You might also like