Konflik Lahan Di Rasau Tanjung: Masyarakat Menuntut Keadilan dan Ganti Rugi

Daerah
Dilihat 630

Kubu Raya,Kalbar –Masyarakat Dusun Rasau Tanjung, Desa Rasau Jaya umum, Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, masih memperjuangkan lahan milik mereka yang belum diganti rugi oleh PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP). Konflik lahan ini telah berlangsung lama dan memanas, bahkan hampir terjadi keributan antara kedua belah pihak,pada Rabu ( 17/9/2025).

Lahan yang dipermasalahkan terletak di Dusun Rasau Tanjung dan telah dikuasai PT RJP tanpa ganti rugi yang adil. Masyarakat setempat, yang diwakili oleh Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA), telah berjuang untuk mendapatkan keadilan dan ganti rugi yang layak.

Menurut perwakilan dari Nasrun, lahan ini kepemikannya sangat jelas, namun belum ada kesepakatan yang jelas dan niat baik dari PT RJP untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini. “Lahan ini dasar kepemikannya sangat jelas, pak Nasrun telah mempunyai dasar kepemilikan yang kuat,” kata perwakilan Nasrun.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diharapkan dapat membantu menyelesaikan konflik lahan ini. Masyarakat Dusun Rasau Tanjung berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan konflik lahan ini dan memberikan keadilan bagi mereka.

Mereka juga berharap bahwa PT RJP dapat menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan konflik ini dan memberikan ganti rugi yang adil. Menurut KPSA, masyarakat telah lama menunggu ganti rugi yang adil, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa PT RJP akan memenuhi tuntutan mereka.

Masyarakat merasa bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik lahan tidak dihormati oleh perusahaan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian konflik lahan ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat dipenuhi.

Dengan demikian, konflik lahan antara masyarakat Dusun Rasau Tanjung dan PT RJP masih menjadi perhatian serius dan memerlukan penyelesaian yang adil dan transparan. KPSA dan masyarakat setempat terus berjuang untuk mendapatkan hak mereka dan menuntut pemerintah untuk hadir dalam menyelesaikan konflik lahan ini ( Red/ Tim )

You might also like