BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS CO.ID
Pekerjaan pemeliharaan rehabilitasi jaringan irigasi kiri D.I. air alas kabupaten Seluma yang dikerjakan oleh CV. DJABAR PUTRA kini telah selesai dikerjakan tanggal kontrak 22 Januari 2024 selama 240 hari kalender. Proyek yang di kerjakan dengan dana APBN tersebut senilai Rp. 5.629.168.000 dengan nomor kontrak HK 02 01/22.2/BWS7 .7/2024.
Menurut data dan informasi yang di himpun tim investigasi awak media ditengarai pengerjaan Rebilitasi jaringan irigasi kiri D.I. air alas dengan Bronjong, di duga tidak sesuai spesifikasi dan Rab, sehingga di khawatirkan tidak mampu bertahan lama dan akan menimbulkan kerusakan lebih parah terhadap jalan disisi beronjong.
Adapun pekerjaan Bronjong diduga kuat tidak sesuai dengan RAB.
Dimana banyak ditemukan batu-batu kecil yang bisa di ambil melalui selah lobang kawat Bronjong tersebut padahal ketentuan ukuran batu sudah jelas diatur untuk pekerjaan Bronjong. Batu yang diijinkan berkuruan 15 cm-25 cm (toleransi 5%) dan sekurang-kurangnya 85% dari batuan yang digunakan harus mempunyai ukuran yang sama atau lebih besar dari ukuran tersebut serta tidak boleh ada batuan yang diijinkan melewati lubang ayaman.

Keterangan salah satu tukang yang berkerja pada pembuatan beronjong ini menjelaskan kepada awak media bahwa Bronjong tidak dikerjakan sesuai RAB dimana hanya tanpak bagian depan saja dibuatkan sementara bagian dalam lansung ditimbun tanah.
“Jika kita melihat RAB, Bronjong itu hanya bagian depan saja yang ada, sementara bagian dalam hanya diisi dengan tanah” Kata Tukang yang enggan disebutkan namanya.
Sementara disisi lain awak media lansung mengkonfirmasi kepada kontraktor CV. DJABAR PUTRA yang diwakili Andi Daeng melalui pesan singkat Washapp mengatakan bahwa pekerjaan itu sudah di bongkar dan di perbaiki dan disaksikan PPKnya.
“Kok bisa Abang dapat Potoh kerja lama padahal itu sudah dibongkar semua dengan pekerja yang lain.
Abang kan bisa liat sendiri dilapangan enggak begitu nyatanya, sedangkan pekerjaan yang lama sudah dibongkar ulang dan disaksikan PPKnya,”
kata Andi Daeng melalui pesan singkat Washapp.
Wakil ketua LSM P2NAPAS INDONESIA DPW PROVINSI BENGKULU HAMDANI mengatakan atas dugaan pengurangan volume yang dilakukan CV. DJABAR PUTRA terhadap pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi kiri D.I. Air Alas kabupaten Seluma akan segera melaporkan hal kepada Aparat Penegak Hukum.
Ini sudah keterlaluan sekali sangat disayangkan para pihak yang terkait hal ini Solah tutup mata demi mendapatkan keuntungan pribadi yang besar.
“Kita akan melaporkan CV. DJABAR PUTRA kepada APH atas ditemukannya dugaan pengurangan volume pekerjaan Rehabilitasi jaringan irigasi kiri D.I. Air Alas kebupaten Seluma,” ujar Hamdani dengan tegas.
(Tanto JKD)













