Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Tim Opsnal Reserse Kriminal perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Batu Bara, melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki, yang diduga adalah pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Tersangka Mhd Is (29 thn), laki laki, agama Islam, adalah warga Dusun V Desa Titi Merah, Kecamatan Nibung Angus, Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa persetubuhan yang terjadi, pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 Wib, di Hotel Grand Malaka Jln Imam Bonjol Kampung Lalang Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan MN. Alireja, S.I.K. MH. CPHR. CBA, melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, membenarkan, telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Mhd Is terhadap RM, Katanya. Rabu 12/06/2024.
Kronologis kejadian, pada Hari Kamis Tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul 23.00 Wib, pada saat pelapor berada dirumah nya, di Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Kemudian, datang saksi AG menyampaikan kepada pelapor, kalau adek kandung pelapor RM sudah tidak perawan lagi.
Mendengar hal tersebut, pelapor menanyakan kebenarannya kepada korban, lalu korban menceritakan, kalau ianya diajak pergi oleh Mhd Is dengan alasan buat makan malam, akan tetapi, korban dibawa oleh Mhd Is ke hotel Grand Malaka.
Selanjutnya, korban disetubuhi oleh Mhd Is sebanyak lima kali, dan mendengar kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.
Lanjut Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita, mengatakan, “kronologis penangkapan, pada hari ini Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Sekira pukul 00.43 Wib, Unit Opsnal PPA Satreskrim Polres Batu Bara didampingi oleh Kepling (Kepala Lingkungan) Setempat, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan, terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh Mhd Is”.
Tersangka Mhd Is diamankan di Jalan Multa Tuli Kel. Jati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, dan Selanjutnya dibawa Ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita, pungkasnya. (Al 70)