Ogah Kibarkan Bendera Merah Putih, Pemko Pekanbaru Dinilai Tidak Menghargai Kemerdekaan.

Daerah
Dilihat 312

Kompasnews.co.id

Jakarta- Pahlawan nasional telah memperjuangkan kemerdekaan republik Indonesia dari penjajahan Belanda. Kini bangsa Indonesia telah berumur 79 tahun pasca para pahlawan menumpahkan darahnya demi terlepas dari belengu penjajahan.

Kini Pemerintah kota Pekanbaru ternyata tidak menghargai perjuangan para pahlawan tersebut, dimana bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan tidak di kibarkan setiap hari Jam kerja seakan merasa belum merdeka.

Pantauan awak media di komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin 25/11/2024 diperkirakan ratusan papan bunga ucapan selamat Hari PGRI berjejeran disepanjang jalan sampai halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru, sementara hampir seluruh dinas tidak terlihat bendera merah putih dikibarkan.

Saat awak media berusaha konfirmasi kepada masing-masing Kepala Dinas yang tidak pernah naikkan bendera merah putih sangat sulit di jumpai, Ketika ditanya kepada beberapa pegawai dilingkungan Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru, kamis 25/11/2024 tentang tidak di kibarkan bendera merah putih tersebut. Memilih tidak menjelaskan,” lebih tepatnya tanya aja langsung sama pimimpinan pak, urusan bendera bukan tugas kami, ucap salah satu pegawai sambil naik mobil bersama pegawai lainnya.

Sementara baru-baru ini Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat di konfirmasi awak media melalui sambungan Whatssap miliknya mengatakan,”. seharusnya setiap Perkantoran Pemerintah harus mengibarkan bendera Bumerah putih.

“Indra meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengibarkan bendera merah putih setiap hari katanya.

Secara terpisah, anggota DPRD kota Pekanbaru, Zulkardin, dari Partai PDIP mengatakan bendera merah putih wajib di kibarkan di setiap Kantor Pemerintah pada hari tertentu. Hal ini ditegaskan dalam aturan hukum yang berlaku.
“Pengibaran bendera merah putih diatur undang undang nomor 24 tahun 2009.”Tegasnya.
Adapun Gedung kantor OPD yang tidak pernah terlihat bendera merah putih terpasang di depan kantor yaitu:
a. Gedung Lotiok

  1. Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  2. Dinas Pertanahan
  3. Inspektorat
  4. Badan Penelitian dan Pengembangan
    b. Gedung Limas Kajang
  5. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat
  6. Kantor Satuan Polisi Pamopraja
  7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
  8. Badan Kesatuan dan Politik
    c. GEDUNG LIMAS
  9. Dinas Ketahanan Pangan
  10. Dinas Kepemudaan dan Olah raga
  11. Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  12. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

Hingga berita ini diturunkan sejumlah OPD Kota Pekanbaru belum terlihat mengibarkan bendera merah putih.
Diharapkan Mendagri Tito Karnavian mengganti PJ Walikota Pekanbaru sebagai penanggung jawab di pemerintahan, agar mengevaluasi dan melakukan pembinaan kepada seluruh Kepala OPD yang tidak menghargai bendera merah putih yang merupakan satu-satunya simbol negara.

(RED)

You might also like