Owww Adaapa ???, Kepsek UPT 05 Simodong Tidak Terbuka Terhadap Wartawan

Daerah
Dilihat 92

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Beredar kabar bahwa UPT 05 Simodong Kabupaten Batu Bara dengan inisial IIW (kepsek), diduga alergi terhadap wartawan, hal ini menjadi menimbulkan pertanyaan bagi awak media, dan kekhawatiran tertutup bagi awak media, terkait keterbukaan informasi publik, tentang transparansi dan akuntabilitas UPT 05 Simodong Kabupaten Batu Bara. Sabtu, 10/03/2024.

Pada tanggal 6 Maret 2024 yang silam, bebereorang orang awak media (wartawan), dari salah satu media Kompasnews.co.id, yang mencoba mewawancarai Kepala UPT 05 Simodong, tentang sebuah SK dari salah seorang guru honorer, yang masa tugasnya masih menjalani selama 1 tahun lebih kurang, sudah keluar dari SK pengangkatannya, dan sedangkan yang sudah mengabdi selama puluhan tahun mengabdi, tak kunjung keluar dari SK pengangkatan nya.

Dan ketika pihak dari awak media Kompasnews.co.id yang mempertanyakan persoalan SK honorer tersebut, kepsek dari UPT 05 Simodong, merasa tegang, terlihat dari raut wajahnya, yang mana mempertanyakan kepada kepsek UPT 05 Simodong, terkait persyaratan menjadi PPPK, semaksimal nya harus 3 tahun bukan 1 tahun.

Dan saat awak media mempertanyakan terkait dengan hal tersebut, itu keputusan dari kementerian pendidikan apa gimana ?, UPT 05 Simodong menjawab dengan singkat nya, “itu keputusan dari pusat pak”.

Dan dari awak media mempertanyakan kepada kepsek UPT 05 Simodong tentang SK guru honorer itu, namun kepsek UPT 05 Simodong terkesan menghindar dari pertanyaan oleh awak media, dengan alasan “ada pekerjaan yang lain”.

Kesan dari sikap kepsek tersebut, seakan menghindar dari pertanyaan pertanyaan oleh awak media, kepsek UPT 05 Simodong, menjadi menimbulkan beberapa dugaan dari dampak pertanyaan, yang menimbulkan dugaan dugaan tentang transparansian juga keterbukaan informasi serta juga akuntabilitas pengajar, yang mana bahwa UPT 05 Simodong memiliki sesuatu yang disembunyikan.

Mengancam kebebasan pers, yang dilakukan dari sikap Kepsek UPT 05 Simodong, dapat menjadikan dari wujud buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

UPT 05 Simodong seharusnya, legowo untuk membukakan sikap yang profesional kepada wartawan, dan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya, dari sikap ketertutupan informasinya, berdampak menjadi timbul dugaan dugaan bagi para awak media.

Oleh karena itu, penting bagi Kepsek UPT 05 Simodong untuk lebih transparansi lagi kepada awak media, untuk dapat memberikan akses informasi yang seluas-luasnya, agar informasi tersebut dapat di kembangkan kepada kalangan masyarakat luas, yang sesuai dengan poksi poksi dari jurnalis. (Al 70)

You might also like