P2NAPAS Akan Melaporkan Dugaan Mark-up Dana Desa Nanti Agung Kedurang Ulu

Daerah
Dilihat 592

BENGKULU SELATAN | KOMPASNEWS.CO.ID

Pemerintah Desa Nanti Agung kembali menjadi sorotan. Dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2025 yang menyeret nama Pemerintah Desa Nanti Agung, Kecamatan Kedurang Ulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, hingga kini masih sebatas dugaan dan belum ada yang melaporkan kepada pihak terkait. P2NAPAS INDONESIA berencana akan segera mengumpulkan informasi dan bukti yang mendukung adanya dugaan Mark-up terhadap pembelanjaan sejumlah barang dan jasa pada tahun 2022-2025.

Berkas laporan akan segera disiapkan dan dilengkapi untuk memenuhi syarat pengaduan masyakarat. LSM P2NAPAS INDONESIA melalui Ketua DPW telah bergerak mengumpulkan informasi dan alat bukti yang bisa menjadi rujukan para pihak untuk melakukan pemeriksaan. Dokumen yang akan diserahkan tidak main-main bukti pembelanjaan barang dan jasa pada tahun 2022-2025.

Masyarakat menginginkan para kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan khususnya dan Indonesia Umumnya benar-benar melakukan tugas dan tanggung jawabnya selaku kepala pemerintahan desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih, Transparan, dan akuntabel. Sehingga terlepas dari tuduhan miring yang diharapakan dapat membawah perubahan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum LSM P2NAPAS INDONESIA, Ahmad Husen Batu Bara, menyampaikan kekecewaannya dikarenakan masih banyak ditemukan kades-kades nakal yang mengelola anggaran dana desa dengan serampangan dan ugal-ugalan yang tidak disertai dengan rasa tanggung jawab.

“Kami sangat menyayangkan kelakuan para kades yang terkesan ugal-ugalan dan tidak bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa. Ini menyangkut kepercayaan publik. Jangan sampai muncul dugaan kongkalikong antar oknum untuk menutupi dugaan penyimpangan dana desa. Ini harus ditangani secara serius dan transparan,” tegas Ahmad Husen di Jakarta, Sabtu (27/07/25).

Menurutnya, Masyarakat desa harus aktif memantau setiap pelaksanan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran dana negara. Dinas PMD dan Inspektorat menjadi kunci penting dalam melakukan pembinaan agar Tercapai tujuan pembanguan sehingga baik untuk masyarakat maupun Pemerintahan itu sendiri. Ketua Umum P2NAPAS INDONESIA memberikan warning kepada pihak Inspektorat dan APH untuk mengawasi ketat setiap uang negara yang digunakan agar kebocoran itu tidak terjadi.

“Kita minta Dinas PMD, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum melakukan pembinaan, pemeriksaan dan audit atas dugaan penyelewengan Dana Desa Nanti Agung Kedurang Ulu. Kalau ada kesalahan, tindak. Kalau tidak, bersihkan nama baik desa. Jangan dibiarkan menggantung menjadi perbincangan di masykarakat!” pungkas Ahmad Husen.

LSM P2NAPAS INDONESIA dan masyarakat Kedurang kini menanti Kerja para pihak terkait, Bukan sudah viral atau menunggu laporan, segera lakukan pembinaan, pemeriksaan yang benar agar masyarakat mendapatkan keadilan yang nyata. Karena dana desa bukan milik pribadi, melainkan hak rakyat yang harus dikelola secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.


Reporter: Tanto JKD | Editor: Redaksi KompasNews
Minggu, 27 Juli 2025

You might also like