Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Hasil dari pemilihan kotak suara yang mana, hasilnya masih banyak data suara yang berubah, terlihat jelas dari data yang salah berwarna merah, setelah data tersebut setalah di ubah, dengan penghitungan yang real, maka data yang merah berubah menjadi kuning.
Pada pukul 10.30 wib dilakukan Pembacaan data, yang dilakukan adalah data sirekap, yang berasal dari pusat, masih banyak data yang berubah, setelah melakukan pembacaan ulang, yang dilaksanakan di aula kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Minggu, 18/02/2024.
Ada pun pembacaan dari sirekap, yang yang dihadiri dari berbagai saksi dari partai yang mengikuti pencalonan, dari 18 partai, ada pun itu dari 1- Partai PKB, 2 – Partai Gerindra, 3 – Partai PDI-P, 4 – Partai Golkar, 5 – Partai Nasdem, 6 – Partai Buruh, 7 – Partai Gelora, 8 – Partai PKS, 9 – Partai PKN, 10 – Partai Hanura,11 – Partai Garuda, 12- Partai PAN, 13- Partai PBB, 14- Partai Demokrat, 15 – Partai PSI, 16- Partai Perindo, 17- Partai PPP, 24 – Partai Ummat.

Saat dari awak media Kompasnews.co.id, mengkompirmasi dari ketua PPK Kecamatan Nibung Hangus Sahrial yang mengatakan, “Kami ada membawa dari keputusan KPU Kabupaten Batu Bara, ada 3 partai yang tidak masuk dalam pemilihan untuk caleg Kabupaten/kota, ada pun dari permasalahan nya, ada kemungkinan, dari perlengkapan syarat dari partai yang tidak memenuhi syarat untuk keputusan dari KPU Kabupaten Batu Bara”.
“Yang sampai saat ini kami dari PPK Kecamatan Nibung Hangus belum ada mendapat kejelasan dari pihak KPU Kabupaten, terkait 306 tersebut, apa penyebab dari permasalahan tersebut, memang mereka tidak cukup untuk mengikuti syarat syarat nya, maka mereka Memeng harus di gugurkan dari peserta calon”, ujar Syahrial kepada awak media Kompasnews.co.id.
Ada pun dari jumlah atau pun angka angka yang menggelembung, dalam jumlah hasil caleg yang tidak sesuai, dari beberapa partai, baik itu yang di ketemukan dalam jumlah sirekap.
“Didalam sirekap, itu ada nama nya maitens eror, jadi makanya pada hari ini, rekapitulasi dalam perolehan suara ditingkat PPK, kita ada memakai C salinan Plano, yang harus kita sesuaikan kembali, yang pada hari ini kita buka semua C Plano, jadi, kemungkinan hasil dari C Plano tersebut, hasil nya kelak sesuai dengan sama di KPPS, karena, C salinan yang diberikan dengan saksi, yang kemungkinan besar karena kawan kawan sedang mengantuk, atau kurang fit (mengantuk)”, terang nya.
Ada pun dalam pembacaan dari C salinan tersebut yang di hadiri dari, APH yang bertugas, ketua PPS dan bersama anggota, panwaslu kecamatan, saksi saksi dari partai politik masing masing.
“Kemungkinan hasil dari Plano tersebut, akan bisa sama dengan baik di KPPS, yang angka angka jumlah yang tidak sama tersebut, mungkin karena, C salinan yang diberikan oleh saksi, karena larut malam, bahkan sampai pagi, sehingga mereka mengantuk, maintens eror, jadi kita tetap melakukan hitungan, dari pada kawan kawan saksi, jadi kita buka dari data yang ada di KPPS”, ujar nya.
Ada pun, dari pembacaan sirekap yang di bacakan adalah dari Kecamatan Nibung Hangus, yang terdiri dari 12 desa, yang baru di bacakan baru sampai 2 desa, terdiri dari pembacaan hasil pilpres, DPR RI, DPD, Pileg Provinsi dan juga Pileg Kabupaten/Kota, sehingga masih ada untuk di bacakan pada esok harinya sampai selesai.
“Dengan harapan kedepan nya, kalaulah memang sirekap itu merupakan memudahkan bagi kita penyelenggara, untuk rekapitulasi penghitungan suara, mudah mudahan bisa dapat untuk di perbaiki, dari jumlah hasil yang salah tersebut, sesuai dari keinginan saksi atau pun partai”, tandas nya Syahrial. (Al 70)













