Pemdes Tanjung Menang Diduga Mark-up Harga Satuan Pengadaan Itik Petelur

Hukum & Kriminal
Dilihat 457

BENGKULU SELATAN KOMPASNEWS.CO.ID Diduga pemerintah desa tanjung Menang kecamatan seginim kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu Mark-up harga satuan pengadaan itik petelur juga terindikasi itik petelur asalan atau itik campuran.

Saat dikonfirmasi kepala desa tanjung Menang Muktar menjelaskan, “harga itik petelur mencapai 95.000 rupiah per ekornya, “jumlah seluruh pengadaan itik 1.300 ekor lebih, untuk jenis itik pesanan yaitu campuran betina dan itik jantan dan pemesanan itik di PT. Bandar bebek sumatera Lampung,”
kata kades Muktar, pada awak media 25/07/2023 dikantor desa.

Apakah harga perekor itik itu tidak kemahalan pak kades? ,ucap awak media.
“Masalah harga itu urusan kami desa , jawab kades dengan nada tinggi.

Aktivis media bhayangkara nusantara Anton angkat bicara,” Pengadaan itik petelur pemdes tanjung menang diduga harga satuan perekor di Mark-up. Harga 95.000 rupiah perekor itik yang dikatakan kades Muktar sangat lah tinggi saat dikonfirmasi awak media 25/07/2023 dikantor desa.
Di Bengkulu selatan ada beberapa desa yang juga sudah merealisasikan pengadaan itik petelur yang juga tempat pemesanan di “PT Bandar bebek sumatera Lampung” dengan harga hanya 72.000 rupiah untuk satu ekor itik sampai di Bengkulu selatan dan itu jenis itik betina semua,” tutur Anton.

Pemesanan satu perusahaan,” tapi harga jauh berbeda, hal ini patut diduga pemerintah desa mengambil keuntungan yang sangat pantastis dan dugaan terindikasi merugikan uang negara,”
tutup Anton .

Beberapa waktu yang lalu,awak media pernah menanyakan harga perekor itik petelur di PT. Bandar bebek sumatera Lampung melalui via telpon,” harga untuk perekor itik sampai ke daerah Bengkulu selatan yang berjenis campuran atau disebut itik betina dan itik jantan hanya 55.000 rupiah.Kalau jenis itik betina semua hanya 62.000 rupiah, kata pemilik PT bandar bebek sumatera Lampung,saat dikonfirmasi awak media.

Setelah berita ini ditayangkan,” kepada inspektorat dan aparatur penegak hukum wilayah “kabupaten Bengkulu Selatan “provinsi dan pusat, untuk menindak lanjuti dugaan Markup anggaran ini.

(Tanto JKD)

You might also like