Padang – Kompasnews.co.id
Dana PMT disalurkan sebagai upaya konkrit dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak balita di Kabupaten Pasaman. Dengan adanya penyaluran dana ini, diharapkan setiap balita yang terdaftar di posyandu dapat menerima asupan gizi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembangnya.
Pengadaan Penambahan Makanan Tambahan tersebut diharapkan dapat menanggulangi Starting dan Gizi Buruk bagi warga di Nagari Sundata, namun sepertinya hal ini belum optimal, diduga ada Penggelapan Dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Bayi Balita dan Ibu Hamil di Nagari Sundata Kabupaten Pasaman Sumatera Barat.
Selain dugaan Penggelapan Pemberian Makan Tambahan PMT bagi Bayi / Balita dan Ibu Hamil, juga diketahui dari Informasi Warga, beberapa Kader Posyandu sebagai Tonggak terdepan Pelayanan Kesehatan terpadu, intensifnya belum juga dibayarkan dari tahun 2023 Hingga Mei 2024.
Dari Surat perjanjian yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Nagari Sundata dan para pejabat Nagari lainnya hal itu juga diketahui Wali Nagari Sundata dibuktikan dengan Surat perjanjian yang ditandatangani bersama diatas Materai serta dibubuhil bubuhil Wali Nagari Sundata, tanggal 5 Januari 2024.
Surat perjanjian tersebut berbunyi bahwa :
- Dana PMT ( Bayi/Balita) dan Ibu Hamil Nagari Sundata tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 3. 555.000,- Belum dibayarkan.
- Anggaran Posyandu Lanna nagari Sundata tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 6.000.000, Belum dibayarkan,
- Intensif Kader Posyandu Nagari Sundata dari Januari sampai dengan bulan Mei tahun 2024 belum juga di bayarkan.
- Dana tersebut diatas akan dibayarkan bersamaan dengan Intensif Kader Posyandu Kuartal I (Januari s.d Maret 2024.) Namun hingga berita ini di tayangkan Dana PMT Bayi Balita dan Ibu Hamil dan Intensiif Kader Posyandu belum juga dibayarkan.
Menanggapi hal tersebut diatas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS Ahmad Husein, sangat Kecewa dan Menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
Husein menduga dalam persoalan ini, ada dugaan unsur korupsi dan Penggelapan Dana PMT Bayi Balita dan Ibu Hamil serta dugaan Penggelapan dana Intensif Kader Posyandu Nagari Sundata Kabupaten Pasaman, yang dilakukan oleh Oknum perangkat Nagari Sundata Kabupaten Pasaman.
” Ya, Kami Menduga dalam Persoalan ini ada Unsur Korupsi dan Penggelapan Dana PMT Bayi Balita dan Ibu Hamil juga Dugaan penggelapan Intensif Kader Posyandu Nagari Sundata. tahun anggaran 2023, hal ini dibuktikan dengan surat perjanjian pembayaran PMT dan intensif kader posyandu tersebut belum juga terealisasi sampai berita ini diterbitkan” Tegas Husein.
Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein menyarankan kepada Bupati Pasaman, agar Permasalahan ini, dapat segera Ditinjut, dengan membentuk Tim Untuk memproses dan memberikan Sangsi yang Tegas bila ditemukan ada Unsur Penipuan dan Penggelapan dana PMT Bayi Balita dan Ibu Hamil, karena Hal ini sangat Urgen Menyangkut kepentingan Kesehatan masyarakat, Tutupnya.
Terkait Dugaan penggelapan dana PMT Bayi Balita dan Ibu Hamil tersebut, wali nagari Sundata Kabupaten Pasaman Desifta Hendri mengatakan kepada awak media sebaiknya datang ke kantor agar tidak salah informasi, ujarnya.
“Maaf klu mau konfirmasi sebaiknya tidak melalui WA. Silakan secara langsung. Supaya tidak terjadi salah informasi.” Katanya, (4/5)
Wali Nagari Sundata Desifta Hendri
Menambahkan “Dari keterangan bendahara sudah dibayarkan sesuai yg ada si RAB. Yang belum dibayarkan kelebihan belanja dari RAB. Karena jumlah lansia dan ibu hamil bertambah dari jumlah yg semula. Ini juga sdh di bahas bersama bamus.” Katanya.
Redaksi













