Perbaikan Jalan Raya Dukuhseti Berbatasan Dengan Kabupaten Jepara Mei Mendatang

Daerah
Dilihat 89

Jateng – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) Kabupaten Pati akan memperbaiki Jalan Raya Dukuhseti yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara bulan Mei mendatang.

Kerusakan jalan di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati Jawa Tengah, itu sebelumnya sudah diusulkan dalam Impres jalan daerah 2014 senilai Rp 18 miliar. Bulan ini, usulan tersebut akan masuk di SK Kementrian PUPR akhir Maret ini.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPTR Pati, Hasto Utomo mengatakan, perbaikan akan diawali pengecoran jalan yang terletak di dekat jembatan Desa Puncel yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara sepanjang 500 meter.

Kemudian, dari titik itu akan dilanjutkan pengaspalan dari Pasar Puncel hingga ruas jalan selanjutnya sejauh 4,5 meter.

“Panjang penanganan kurang lebih 5 km lebar 5 m dengan konstruksi aspal hotmix tebal 10 cm,” ujarnya Selasa (26/3).

Pada bulan April, pihaknya akan memilih penyedia perbaikan jalan. Setelah itu, pada awal Mei baru dilaksanakan perbaikan jalan.

“Kalau dengan nilai 18 miliar itu maksimal kalau aspal 4 bulan. Biasakan 5 bulan, tapi kan 4 bulan sudah selesai karena pekerjaan aspal sudah selesai,” paparnya.

Dikatakan, perbaikan jalan tersebut sudah disesuaikan dengan kapasitas dan beban pengguna jalan. Yaitu, jalan dengan kelas 3 C yang maksimal dilewati kendaraan seberat 8 ton.

“10 cm itu dua lapis sudah sesuai dengan kekuatan dengan yang lewat kelas 3 C. Tapi kalau yang lewat memang muatan berat misal ada tambang-tambang, harusnya ditertibkan, minimal Dishub kasih rambu – rambu tonase jalan kapasitas berat angkutan, jangan truk yang besar-besar,” lanjutnya.

Ia menyebut, usulan perbaikan tak hanya jalan di penghujung Kabupaten Pati dan Jepara saja. DPUPTR juga mengusulkan perbaikan beberapa ruas jalan lain seperti Jalan Sukolilo-Prawoto senilai Rp 30 miliar, Jalan Kayen-Beketel Rp 20 miliar, Jalan Jontro-Bangsal dan Margoyoso-Kalikranji menjadi satu paket senilai Rp 9 miliar.

Namun, yang berhasil mendapatkan anggaran pada gelombang satu ini hanya Jalan Raya Dukuhseti yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara.

“Usulan di Kabupaten Pati yang diverifikasi kemarin kan ikut daftar pendek Rp 77 miliar. Itu ternyata yang mendapatkan anggaran gelombang satu ini hanya di Dukuhseti batas Jepara,” tandasnya. ( is )

You might also like