SEMARANG,Jateng ; Pengamanan Polda Jateng terhadap pemungutan suara ulang dan susulan akan dilakukan di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 114 TPS di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari 2024.
Beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1 TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1 TPS), dan Kabupaten Tegal (1 TPS).
Pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS), dan Sukoharjo (1 TPS).
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel gabungan sebanyak 260 anggota Polri dan 130 TNI untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
“Personel pengamanan akan berjaga di ring dua TPS, sedangkan di ring tiga akan dilakukan pemantauan dan pembinaan keamanan oleh Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat,”katanya.
Selain itu, Kabidhumas juga menyebut bahwa personel sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan di kabupaten Demak.
“Sejumlah kawasan di kabupaten tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari akibat terdampak banjir besar. Pemungutan suara susulan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang di 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak,”jelasnya.
Kabidhumas menambahkan bahwa untuk pemungutan suara ulang, satu TPS akan dijaga oleh 10 anggota Polri dan 5 TNI, sedangkan untuk pemungutan suara susulan, satu TPS akan diamankan oleh 2 anggota Polri dan 1 TNI.
Dirinya berharap pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung sesuai jadwal dan berlangsung dengan tertib dan aman. Polda Jateng terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, termasuk KPU dan Bawaslu, terkait pengamanan kegiatan terkait Pemilu 2024.
Kabidhumas juga menghimbau warga yang telah terdaftar untuk mengikuti pemungutan suara ulang maupun susulan agar hadir di TPS untuk menyalurkan aspirasinya. Beliau menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam menentukan masa depan kepemimpinan dan parlemen di Indonesia untuk lima tahun mendatang pungkasnya ( wwhyu )