Polresta Pati Musnahkan Ribuan Minuman Keras dari Berbagai Jenis

Daerah
Dilihat 141

PATI,SENIN 17-april-2023 memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Senin 17 April 2023.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil dari razia selama 23 hari penuh yang dilakukan oleh Polresta Pati dan Satpol PP Pati

Dikatakan, seperti kita ketahui bersama, minuman keras (miras) selain dilarang oleh agama khususnya agama Islam, juga dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Karena minuman keras bisa mengakibatkan peminumnya kehilangan kesadaran diri, sehingga cenderung bertindak diluar kontrol. Bahkan minuman keras juga bisa mengakibatkan kematian, seperti yang sering terjadi di berbagai daerah di tanah air, akibat minum miras oplosan.

Selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Kejadian tawuran atau perkelahian antar pemuda atau antar kampung, seringkali dipicu oleh pelaku-pelaku yang sebelumnya menenggak minuman keras.

“Oleh karena itu, kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin diharapkan menjadi langkah sosialisasi peraturan dan upaya preventif atas potensi dampak buruk konsumsi minuman keras. Saya juga menghimbau kepada para penjual minuman keras untuk segera menghentikan aktivitasnya, untuk menjaga ketertiban masyarakat. Janganlah mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan nilai-nilai moralitas, serta keselamatan dan ketentraman masyarakat luas,” tendasnya

“Hasil razia selama 23 hari ini khusus minum keras, Polresta Pati mendapatkan 13.500-an botol dan Satpol PP 801 botol miras dari berbagai merek,” ujarnya.

Pemusnahan miras tersebut menurut Kapolresta, juga ditujukan guna mengantisipasi terjadinya gejolak-gejolak yang memicu tawuran dan serta perselisihan paham karena dikonsumsi di waktu malam takbir.

Kapolresta juga menginginkan supaya masyarakat tidak menyalahgunakan hari kemenangan dengan cara meminum miras dan berkeliling memutar musik secara kencang.

“Saya mengimbau untuk masyarakat, mari jaga betul malam takbir nanti. Karena sering malam takbir malah disalah gunakan untuk keliling-keliling memutar musik dangdut atau musik lainnya dan malah bukan menggemakan takbiran,” harapnya.

Diketahui, miras yang berhasil disita tersebut didapatkan dari para penjual yang tidak memiliki izin. Maka dari itu Kapolresta secara tegas akan menindak para para pelaku imbuhnya ( wwhyu )

You might also like