Polsek Obi dan sejumlah personil BKO Brimob Polda Maluku Utara melakukan penggrebekan Judi Sabung ayam di desa boton kecamatan Obi, kabupaten Halmahera Selatan, tepatnya di komplex mangga Lima, Senin, ( 29/ 01 / 2024 ).
Penggebrekan itu berlangsung pukul 16 : 00 waktu Indonesia Timur, yang di pimpin oleh Kapolsek Obi, Iptu M. Adnan Najar SH, di dampingi Danki Brimob BKO, IPDA, Maruf.
” Iya benar, ada giat berdasarkan informasi masyarakat bahwa, judi sabung ayam di desa Buton,” kata Kapolsek, Iptu Najar saat di konfirmasi wartawan kompasnews .

Judi ayam yang di grebek kata Kapolsek, jenis judi ayam pisau dan peserta sabung ayam yang berada di arena sesuai informasi sekitar 100 orang.,” ungkap Adnan.
” Dalam penggebrekan itu lanjutnya, personil berhasil memusnahkan arena sabung ayam sementara para pelakunya kabur.
” Jadi pelakunya kabur dan tidak di temukan, tetapi arena judi sudah di Musnahkan, sementara keterangan beberapa saksi sudah di ambil untuk di proses lanjut ,” tutupnya.
Sumber :Lliputan
Penulis : Rusdi
Editor : Redaksi