Polsek Wedarijaksa Amankan Dua Motor di Jalan Raya Kalongan Trangkil Balap Liar

Daerah
Dilihat 61

Polresta Pati – Polda Jateng – Polsek Wedarijaksa Polresta Pati melakukan penindakan balapan liar dan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong. Sabtu (25/januari/2025) Sore.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan pihaknya melaksanakan giat stasioner dan patroli serta pemeriksaan dan mengamankan 2 sepeda motor yang terlibat balapan liar.

“Melakukan kegiatan preventif dan mengamankan 2 spm yang di duga Melakukan balap liar dan membawa ke Polsek Wedarijaksa serta memberikan surat tanda terima”, ungkapnya.

Kapolsek Wedarijaksa menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan mematuhi peraturan lantas, serta tidak balapan liar karena membahayakan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.

“Petugas juga melaksanakan pemeriksaan Ranmor baik Roda dua maupun Roda empat dengan sasaran miras, sajam, handak, dan surat-surat kendaraan guna cipta kondisi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat”, pungkasnya ( wwhyu )

You might also like