Sat Reskrim Polres Singkawang Ungkap Kasus Pencurian Di Toko Emas Tentram

Hukum & Kriminal
Dilihat 314

Kompasnews.co.id.

Singkawang Kalbar – Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil menangkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas Tentram Singkawang Barat. Peristiwa itu terjadi, pada Sabtu, 25 Januari 2025 , sekitar pukul 11.50 WIB.

Pelaku berinisial R , yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, melakukan aksinya dengan modus pura- pura membeli perhiasan.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, SH.,MH. Menuturkan, ” Bahwa pelaku sebelumnya meminta korban, pemilik toko , untuk menunjukkan sebuah kalung emas seberat 7 gram dengan kadar 61 kerat . Namun saat diberikan pelaku tiba – tiba melarikan diri membawa kalung tersebut dengan menggunakan sepeda motor bebek tanpa membayar .Korban sempat berusaha mengejar, namun terhambat oleh etalase toko sehingga kehilangan jejak pelaku.

” Berbekal laporan dari korban, petugas Sat Reskrim Polres Singkawang segera melakukan penyidikan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Singkawang Selatan. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, serta Kalung emas hasil curian,” tegasnya.

Dalam kesempatan lain Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman S.I.K., M.l.K. mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini.

“Ini adalalah hasil kerja keras tim dalam melindungi masyarakat. Kami akan memastikan pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima Tahun penjara.

Selain itu petugas juga telah mengambil keterangan dari saksi – saksi , melakukan olah TKP, dan melakukan gelar perkara awal.

Langkah – langkah hukum terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) untuk proses penyidikan tahap berikutnya. Pihak kepolisian berharap proses ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.

Polres Singkawang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal . Kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman kepada warga Singkawang dan terus mengupayakan penegakan hukum yang adil. ( Alfian )

Sumber : Humas Polres.

You might also like