Kota Sorong,kompasnews.co.id – Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga, A.Pi., M.M menegaskan, ruang-ruang publik yang nyaman dalam suatu kota, akan berkaitan erat dengan pembangunan indeks manusianya. Oleh karena itu, kota Sorong sangat membutuhkan rancangan kota dan bangunan yang dapat memberikan kenyamanan bagi warga kotanya.
Menurutnya, kualitas pembangunan fisik sebuah kota, berperan penting dalam pembangunan karakter warganya. Kota yang mempunyai tata bangunan dan tata lingkungan yang baik, menjadi tujuan bagi orang-orang yang kreatif dan potensial secara ekonomi, seperti kota Singapura contohnya.
“Secara geografis, posisi kota Sorong sangatlah potensial sebagai pintu gerbang pulau Papua. Kota Sorong berfungsi sebagai hak bagi jalur-jalur domestik dari dan ke Papua, sehingga kota Sorong mempunyai fungsi sebagai pusat kegiatan nasional dalam konteks Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional,” kata Pj. Wali Kota Sorong dalam acara Seminar Nasional dalam rangka memperingati HUT Kota Sorong ke-23 tahun, yang dilaksanakan di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, M.M, Sabtu (4/3/2023) pagi.
Sambungnya, adanya destinasi internasional seperti yang berada di Kabupaten Raja Ampat, memberikan peluang-peluang ekonomi yang sangat besar bagi kota Sorong, untuk bertumbuh menjadi kota jasa yang potensial, dan menjadi kota bertaraf internasional.
Disatu sisi, sudah banyak ekses-ekses negatif yang terjadi akibat pembangunan fisik kota Sorong yang tidak terarah selama ini. Permintaan ekonomi yang tinggi, tidak diimbangi dengan regulasi pembangunan fisik yang memadai, sehingga menyebabkan ekses-ekses negatif pembangunan yang sudah dilaksanakan selama ini.
“Belajar dari pengalaman itu, saya selaku Penjabat Wali Kota Sorong, salah satu pencapaian kami adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Sorong, dan itu adalah suatu keharusan yang bersifat fundamental bagi pembangunan fisik kota Sorong,” tutur Pj. Wali Kota Sorong pada acara yang bertemakan Tantangan dan Potensi Kota Sorong sebagai Ibu Kota Provinsi Termuda di Indonesia dari Perspektif Rancangan Kota dan bangunan.
Disebutkan, RTRW menjadi panglima bagi pemerintah untuk mengatur kota Sorong, agar berkembang menjadi kota yang lebih baik. Harapannya ke depan, Sorong menjadi rumah yang nyaman dan modern bagi seluruh warga kotanya.
“Sebagai langkah awal menuju ibukota Provinsi Papua Barat Daya, pemerintah kota Sorong menggunakan instrumen hukum berupa Perda RTRW, yang akan mengatur arah pembangunan fisik kota Sorong ke depan,” ujar.
Selain itu, Perda RTRW sebagai instrumen pengendalian rancang kota, diharapkan dapat mengatur arah pembangunan fisik, dan menjaga area resapan serta area hijau yang tidak boleh dibangun, sehingga kota dapat bertumbuh teratur dan terarah sesuai dengan visi misi pembangunan kota.
“Ruang-Ruang publik di Kota Sorong membutuhkan sentuhan-sentuhan yang professional, yaitu arsitek untuk menghadirkan ruang-ruang bagi warga kotanya, sehingga julukan kota bajingan dapat berubah menjadi kota beriman,” tutup Pj. Wali Kota Sorong seraya menutup kegiatan Pekan Arsitektur Papua Barat tahun 2023.
Pemateri dalam Seminar Nasional tersebut adalah, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Daya, Rahman, S.STP., M.Si, dan Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, Yohanis Momot, St., M.T. (RJ sir )