BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Setelah sebelumnya di beritakan beberapa media online Kasatker saudara Aldiansyah memberikan klarifikasinya melalu pesan singkat WhatsApp kepada awak media terkait pemberitaan IJD di wilayah 2.3 Bengkulu Selatan dan Kaur. Namun sebelumnya PPK sudah sempat di wawancarai awak media diruang kerjanya (24/1/24) dikantor Balai provinsi Bengkulu.
Adapun terkait pemberitaan di beberapa media online mengenai pembanguan fisik Inpres Jalan Daerah dimana di beritakan sebelumnya telah terjadi banyak kejanggalan terhadap tender dan pekerjaan yang sedang dikerjakan pada waktu masa denda saat ini.

“Benar penunjukan PT. Belibis Raya Grup dipaksakan dan juga belum berkompeten untuk proyek sekelas ini, karena waktu itu kami harus segera menggelar pekerjaan sementara perusahaan lain sudah menolak,” Ujar Miswan Pejabat PPK wilayah 2.3 Bengkulu Selatan dan Kaur di ruang kerjanya.
Sementara Kasatker Aldiansyah Balai wilayah 2.3 membantah keterangan dan pemberitaan di media online kompasnes.co.id dengan memberikan keterangan dan penjelasan melalui pesan singkat WhatsApp.

“Dugaan saudara tidak benar proses pengadaan yang dilakukan PPK sudah dilakukan sesuai prosedur dan sudah dilakukan pendampaingan oleh dirjen Bina Marga.
Sa’at ini pekerjaan masih dalam masa pelaksanaan kontrak yang diatur dalam mekanisme kontrak, kerusakan minor yang terjadi karena cura hujan tinggi masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa untuk memperbaiki sampai dilakukan sera terima pekerjaan (PHO), dan sampai dengan 1 tahun kedepan setelah dilakukan PHO penyedia jasa juga masih bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan.
Proyek IJD juga merupakan proyek strategis pemerintah yang diawasi lansung kejaksaan agung dan sudah ada MOU dengan kajati Propinsi Bengkulu, apa bila terdapat penyimpangan maka akan menjadi target utama penanganan oleh APH, jadi selaku pemilik pekerjaan dan penyedia jasa sadar bahwa pekerjaan ini tidak boleh main-main, dalam kualitas dan mutuh,” Kata Kasatker Aldiansyah melalui pesan singkat kepada awak media
Perbedaan penjelasan Kasatker dan PPK Balai diwilayah 2.3 Bengkulu Selatan-Kaur Mejadi tanda tanya awak media karena fakta dari hasil investigasi, konfirmasi dan klarifikasi dilapangan menunjukan banyak pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi terutama pekerjaan bahu jalan dan drainase (Siring pasang) seperti di STA 0.750 M drainase setelah di lakukan investigasi tidak sesuai Spek, coran hanya menggunakan molen kecil tidak menggunakan molen mobil kualitas adukan diragukan, apa lagi habis di aduk tidak di uji menambah keraguan mutuh dan kualitas.
Di STA 2+ juga sebelum hujan tiba pasangan bahu jalan memang sudah bermasalah karena tidak adanya drainase terkesan amburadul dan asal-asalan sehingga kekuatan hasil dari coran tidak kuat menahan laju arus air yang cukup deras. Dan juga banyak menimbulkan genangan-genangan baru di perkebunan warga akibat tidak matangnya perencanaan dalam pekerjaan proyek jalan ini . Terbukti banyak saluran air tidak berfungsi dan yang seharusnya ada gorong-gorong Mala tidak di buatkan agar Aris air lancar mengalir dari hulu ke hilir.
“Kami sangat kecewa dengan proyek jalan Padang Jawi-Matai-Palak Siring yang menelan biaya besar namun dibangun dengan asal jadi,” Kata warga setempat.
Dengan adanya dugaan perusahan yang tidak berkompeten selama pemenangan tender proyek bernilai ratusan miliar para APH harus obyektif, objektif dan transparan memberikan informasi kepada masyarakat. Karena uang yang digunakan adalah Milik negara yang diperuntukan kepada rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah tersebut. Berbedanya keterangan Kasatker dan PPK menjadi tanda tanya besar dan semakin kuat dugaan Kongkalikong pada proses pemenangan tender proyek ini.
(Tanto JKD)