Terjaring Razia Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan , 1 Truk ODOL di Tilang

Daerah
Dilihat 150

BENGKULU SELATAN
Kompasnews- Satu unit pengendara truk over dimensi over load (ODOL) ditindak oleh polisi di Manna. Pengendara truk ODOL ini langsung ditilang oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan saat melintas dijalan Raya Jendral A.Yani Manna Bengkulu Selatan.
“Hasil operasi dengan cara hunting yang dilakukan oleh personil lalu lintas Polres Bengkulu Selatan  hari ini, 1(satu) unit kendaraan ODOL dilakukan penindakan dengan tilang,” oleh satlantas Polres Bengkulu Selatan  pada, Rabu (29/03/24).

Kasat Lantas  mengungkapkan, penertiban ODOL dilakukan oleh Satlantas Polres Bengkulu Selatan   di Jalan Trans Nasional jurusan Manna – Bengkulu , yaitu di Jalan Jendral A. Yani , Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan.

Penertiban ODOL dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Kendaraan yang menjadi sasaran penindakan adalah kendaraan angkutan barang terutama truk yang bermuatan lebih, melebihi daya angkut dari yang diwajibkan,” tegasnya.

Penertiban ODOL menjadi perhatian serius dari pemerintah. Sebab, kecelakaan disinyalir sering terjadi akibat dampak dari daya angkut yang lebih dari kendaraan angkutan barang” Tambah Kasat Lantas.

Di samping itu, kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas daya angkut dan daya tampung dari yang diwajibkan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Bahkan ODOL juga bisa mempercepat kerusakan jalan.

“ODOL juga bisa menyebabkan cepat rusaknya infrastruktur jalan, jembatan dan pengaruh terjadi polusi udara karena asap kendaraan semakin banyak yang diproduksi oleh kendaraan bermuatan lebih,” ungkapnya.

Karena itu, AKP.  B.A.Sinaga mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi peraturan pemerintah.

“Mari kita semua ciptakan Kamseltibcar Lantas demi keselamatan bersama dengan taat pada peraturan berlalu lintas di jalan raya,” ajaknya.
(Tanto)

.

You might also like