Tiga Hari Lagi Genap Tiga Bulan Kasus Aksi Teror Bom Molotov Kediaman Wartawan, Pelaku Eksekutor Berilmu Tinggi Sehingga Polisi Tak Mampu Ditangkap.

Daerah
Dilihat 220

Kompasnews.co.Id I Langkat
Besok, Selasa Minggu 08 Juli 2025 tiga hari lagi genap tiga bulan berlalu pelaku eksekutor pelemparan bom molotov kerumah wartawan kompasNews.Co.Id Joko Purnomo belum juga ditangkap oleh Polisi, pelakunya diduga pelaku orang “Sakti” dan berilmu tinggi sehingga tak mampu diciduk Polisi Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan.

Mirisnya sudah tiga bulan lamanya berlalu Polisi belum juga mengantongi idenditas pelaku, otak pelaku dan pendana dalam aksi terkutuk tersebut yang terjadi di Gang Musholla Tangkahan Lagan Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut tiga bulan lalu.

Pelaku sampai saat ini masih berkeliaran dan belum ditangkap Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan.

Masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) pun menjadi resah, cemas dan kurang nyaman saat beristirahat pada malam hari.

Belakangan ini beredar informasi bahwa di wilayah hukum Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan diduga marak peredaran narkoba sehingga aksi pelemparan bom molotov dan pembakaran rumah warga namun peredaraan narkoba tidak tersentuh sama sekali oleh hukum.

Kejadian Jum’at 11 April 2025 sekira pukul 01.45 WIB
dilempar Bom Molotov oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan switer jaket warna hitam, beruntung perbuatan terkutuk tersebut langsung diketahui oleh korban bersama keluarga dan api berhasil di padamkan.

“Kejadian ini beruntung kami bisa langsung padamkan api di dalam kamar anak dan depan jendela depan kamar anak dan kamar korban sebelum meledakan botol kaca sirup itu, kami mendengar dentuman suara keras dan kami bangun sambil melihat istri saya bilang ada api dan saat itu kami langsung keluar dan berusaha memandamkan api dari aksi teror Bom Molotov merupakan orang suruhan Bandar atau gembong sabu-sabu,” kata Joko Purnomo.

“Terkait kejadian aksi teror pelemparan Bom Molotov sudah saya laporkan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan laporan tindak pidana sesuai laporan polisi:dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Masih kata Joko, saya ucapkan kan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Pangkalan Brandan telah memberikan perhatian khusus dalam laporan saya ini. Pasca kejadian beberapa jam kemudian datang itu dari Polsek Pangkalan Brandan melalui tim unit Reskrim.

“Saya berharap agar Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melalui Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H agar segera mengusut dan menindaklanjuti kasus aksi teror pelemparan Bom Molotov di kediaman wartawan Kompas news.Co.Id, Joko Purnomo.

Korban dan keluarga juga ikut memperhatikan dan membantu pengungkapan kasus tersebut, kejadian ini sudah tiga bulan belum terungkap, apakah pelaku lebih hebat dari pihak kepolisian sehingga sampai saat ini belum juga terungkap. kami masih trauma atas kejadian tersebut, kami harapkan pelaku dapat ditindak tegas serta diproses sesuai dengan hukum dan undang undang yang berlaku di Negara Indonesia ini,” ungkap Joko Purnomo diamini Virda Boru Panggabean.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan SH.MH, mengatakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Saya perintahkan anggota segera menindaklanjuti kasus aksi teror Bom Molotov tersebut,” ujarnya. (jok)

You might also like