Singkawang, Kalbar – Kasus pembunuhan balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) yang menghebohkan Singkawang akhirnya terungkap. Setelah pencarian intensif yang melibatkan anjing pelacak, korban ditemukan tewas pada 13 Juni pagi di halaman Masjid Husnul Khotimah, sekitar 3-3,5 km dari titik hilang.
Penemuan tersebut bermula dari laporan warga yang melihat sesuatu yang mencurigakan di halaman masjid. Petugas Polres Singkawang segera melakukan evakuasi dan visum et repertum awal untuk memastikan identitas korban.
Pihak kepolisian juga menerjunkan anjing pelacak (K-9) guna melacak aroma tubuh Rafa. Hasilnya, anjing pelacak menemukan jejak yang mengarah ke titik dekat rumah pengasuhnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, aparat gabungan Polres Singkawang dan Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka berinisial AB (alias Uray Abadi) di kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo pada (15 /6/2025).
Dalam pengakuan kepada polisi, Uray Abadi mengakui bahwa ia membekap mulut Rafa hingga mati tanpa disadari, lalu menyembunyikan tubuh balita itu dalam keranjang sepeda dan membawanya ke masjid dengan dalih “menyedekahkan” terhadap tempat ibadah.
Saat ini, Uray Abadi diamankan di Mapolres Singkawang untuk proses lebih lanjut. Polisi masih menggali motif dan kemungkinan ada pelaku lain, serta mencari saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini.
Penangkapan Uray Abadi membawa sedikit kelegaan bagi keluarga korban, namun proses hukum masih panjang dan harus dijalani dengan adil dan transparan. Masyarakat Singkawang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus kejahatan. Polres Singkawang dan Polda Kalbar akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***