Lubuk Linggau – viralnya pemberitaan Grand openning Cafe QQ dan Karaoke yang akan di selenggarakan pada hari Rabu malam Kamis tanggal 10 Desember 2025 yang menuai penolakan dari berbagai kalangan baik itu organisasi kepemudaan dan tokoh agama yang diduga menjadi tempat maksiat kini Praktisi hukum ADV M Hidayat SH MH sekaligus ketua Ikadin kota Lubuklinggau.
Sementara itu, Ketua Ikatan Advokat Indonesia (ikadin) kota lubuklinggau M Hidayat SH MH juga memberikan review terkait persoalan tersebut.
” Harus dilihat bagaimana proses permohonan perizinan usaha tersebut, apakah melalui Online Single Submission (oss), apakah secara manual. Apabila melalui perizinan OSS maka juga harus ditambah beberapa persyaratan yang dilakukan secara manual, kalau semua melalui OSS barangkali ada beberapa dokumen yang tidak dicover didalam sistem OSS, seperti misalnya izin masyarakat sekitar misalnya, apabila tidak ada didalam sistem OSS maka itu harus dilengkapi secara manual. Intinya untuk usaha usaha yang bersifat hiburan, pemkot harus benar benar memperketat, “ujar nya
Hidayat menambahkan, dirinya sepakat dengan apa yg disampaikan oleh tokoh agama ustad atiq.
” Dan perlu juga barangkali harus peka dengan arus informasi, dimana sebagian wilayah sumatera diketahui sedang dalam kondisi musibah banjir serta tanah longsor, sudah seharusnya kita semua ikut berkabung dengan tidak dulu melakukan hal-hal yang hura hura, “tuturnya. ( M Rifa’i)













