Warga Desa Maffa Gelar Rapat Akbar Bahas Dugaan Penyimpangan APBDes, Pemdes dan BPD Mangkir

Daerah
Dilihat 1,010

HALSEL_Kompasnews.Co.Id– Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) menggelar rapat akbar bersama warga Desa Maffa untuk membahas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, 2024, dan tahap I tahun 2025. Ironisnya, acara yang dihadiri lebih dari 90% warga itu tidak dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu malam (31/5), mulai pukul 22:00 hingga 00:31 WIT, difokuskan untuk mengurai persoalan pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan sejak Harun Hamid menjabat sebagai Kepala Desa Maffa pada awal 2023.

Ketua ARPN, Taufik Hidayat, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa berbagai program dan kegiatan yang tertuang dalam APBDes selama tiga tahun terakhir terindikasi tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Bahkan, pada tahun 2023, 2024 papan informasi realisasi APBDes tidak dipasang sebagai informasi publik, sehingga masyarakat tidak dapat memverifikasi dengan jelas kegiatan apa saja yang dijalankan oleh desa.

“Kami mendapatkan informasi dari sumber yang kredibel. Banyak kegiatan seperti insentif petugas air bersih, honor penagih pajak, dan pembangunan infrastruktur diduga bermasalah. Ada dugaan penyimpangan pada proyek jalan usaha tani, pembangunan plat deker, pagar desa, hingga penimbunan jalan baru,” ujar Taufik.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025, proses pembongkaran lahan untuk pembangunan jalan baru tidak sesuai hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama.

Dana tahap I yang telah dicairkan sejak Februari pun belum menunjukkan hasil pembangunan sebagaimana mestinya. “Kurang dari 10 persen realisasi, ini sangat mencurigakan,” tambahnya.

Selain itu, ARPN juga menyoroti soal pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang bermasalah. Pada tahun 2024, tercatat ada alokasi anggaran sebesar Rp88 juta, namun tidak diketahui peruntukannya secara jelas dan diduga fiktif.

Tahun 2025, anggaran BumDes sebesar Rp60 juta juga justru diduga fiktif, karena tidak ada badan pengurus BumDes yang aktif sejak tahun 2023 hingga 2025.

ARPN juga menyoroti bahwa BPD Desa Maffa ditunjuk langsung oleh Kepala Desa tanpa melalui proses pemilihan secara demokratis. Hal ini dinilai menyalahi prinsip-prinsip perwakilan warga desa berdasarkan aturan yang berlaku.

Selain itu, sejak dilantik hingga saat ini, Kepala Desa Maffa Harun Hamid tidak pernah menyelenggarakan musyawarah desa disetiap akhir tahun anggaran, yang seharusnya menjadi forum utama evaluasi dan peangambilan keputusan terkait program dan anggaran.

Dengan demikian, seluruh kegiatan yang terindikasi fiktif dan mark-up tersebut disinyalir merupakan kebijakan sepihak dari Kepala Desa tanpa melibatkan partisipasi warga melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan, akuntabel dan demokratis

Rapat sempat diwarnai ketegangan ketika diduga sekelompok orang yang sebelumnya telah mengonsumsi minuman keras jenis captikus dan disebut-sebut difasilitasi oleh oknum bendahara desa (keterangan warga yang menghadiri rapat), datang ke lokasi dengan maksud memancing keributan. Namun, suasana tetap terkendali berkat kedewasaan peserta rapat dan pengamanan oleh warga.

Ketidakhadiran Pemerintah Desa dan BPD dalam forum terbuka tersebut makin memperkuat kecurigaan mendalam dari masyarakat terkait penyimpangan pengelolaan dana desa.

Banyak warga menilai, seharusnya mereka hadir untuk memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog demi transparansi dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

“Tujuan kami bukan mencari keributan, tapi ingin pemerintah desa untuk transparan dan lebih demokratis. Kalau semua tertutup dan anggaran tidak jelas, wajar kalau masyarakat bertanya dan menuntut hak mereka,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang hadir enggan disebutkan namanya.

Rapat akbar ini menjadi sinyal kuat bahwa warga Maffa tidak lagi tinggal diam terhadap berbagai dugaan penyalahgunaan anggaran desa. ARPN dan masyarakat sepakat akan membawakan temuan-temuan tersebut ke lembaga yang berwenang untuk dilakukan audit dan investigasi lebih lanjut.

Masyarakat Desa Maffa juga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan agar menyempatkan diri melakukan hearing terbuka bersama warga dan Kepala Desa, demi memperjelas fakta di lapangan dan memastikan bahwa apa yang disampaikan masyarakat bukanlah hoaks. Permintaan ini disampaikan seiring kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati ke Desa Lalubi yang dijadwalkan besok (02/06/25).(Tim/Red)

You might also like