Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Dalam rangka mewujudkan zona integritas, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara, Rijali Spd, menolak gratifikasi, berkomitmen sebagai langkah agar bebas dari korupsi.
Hal tersebut diutarakan Rijali pada awak media diruang kerjanya, dan betapa pentingnya dari prinsip – prinsip integritas, dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan daerah, Rabu, 03/04/2024.
“Dengan tegas menolak segala bentuk gratifikasi, agar terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas”, ungkap Rijali tegas.
Dikatakan Rijali, menolak gratifikasi merupakan sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan, dan aset secara profesional serta bertanggung jawab.
Rijali berharap BKAD Kabupaten Batu Bara, dapat menjadi contoh untuk daerah lainnya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi.
“Menolak gratifikasi, contoh positif bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah serta mendorong terciptanya zona integritas di tingkat wilayah”, harap Rijali.
Rijali juga mengajak diseluruh kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi, dan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktek – praktek koruptif. (Al 70)