Dari Pada Bikin Gaduh, Kapolri Sarankan Kepada Ketum Agus Flores Untuk Melaporkan Semua Oknum Polisi Bermasalah Ke Jalur Propam.

Daerah
Dilihat 366

Kompasnews.co.id

Jakarta – Pernah Saling Diskusi melalui Whatshap Antara Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si dan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Opini Polri Agus Flores, salah satunya jika ada aduan lengkap, Laporkan ke Propam Dan Wasidik, kini hal itu ditepati, dengan cara memulai melaporkan Oknum Polisi Diduga Bermasalah.

Dihari Senin, (29/7) Mulai Membuat Laporan di Yandu Propam Polda Metro Jaya (PMJ), terkait 5 Oknum Penyidik diduga melanggar S.O.P Proses Penyidikan.

Bahkan hari Rabu (31/7) dirinya sebagai Pelapor Agus Flores Sebagai Kuasa Hukum Sandi Hakim dilakukan Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Metro Jaya (PMJ) .

Pemeriksaan Terhadap Ketua Umum Perkumpulan Fast Respon Counter Opini Polri Agus Flores, didampingi Sekjennya Dian Surahman dan Perwakilan Klien Sandi yakni Ko Ferry berlangsung 2 Jam dari Pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB , dengan 12 Pertanyaan.

Kepada Awak Media, Pengacara Agus Flores menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait Dugaan Pelanggaran, Tidak Profesionalnya Penyidik dalam menangani Perkara.

”Saya diminta untuk memberi keterangan alasan apa saja dilapor, sehingga dianggap tidak Profesional,” tegasnya.

Aguspun mengatakan, bahwa dirinya melapor, ada alasan kuat untuk melapor 5 Oknum Penyidik.

Sedangkan di temui Terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Bambang Satriawan, Rabu (31/7) membenarkan adanya Pemeriksaan Agus Flores Sebagai Kuasa Hukum Pelapor.

Kabid Propam Menjelaskan bahwa Pemeriksaan Ketua Umum PW FRN, dilakukan Unit 2 Paminal Propam PMJ.

” Sudah saya atensi laporan ini, untuk segera ditindak lanjuti, Laporan dari Tim Pengacara FRN, ” tegasnya.

(KASIM/FRN)

You might also like