Kapolda Malut Beri Arahan kepada Seluruh Polwan: Tekankan Etika, Profesionalisme, dan Peran Strategis

Daerah
Dilihat 73

HUMAS POLDA MALUT — Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, memberikan arahan langsung kepada seluruh Polisi Wanita (Polwan) di jajaran Polda Maluku Utara, Jumat, (12/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Ternate itu dihadiri Wakapolda Malut Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K, S.H., M.Hum, Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Malut, Karo SDM Polda Malut, Kapolres Ternate, pengurus Bhayangkari, serta seluruh personel Polwan Polda Malut.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya peran strategis Polwan dalam memperkuat pelayanan publik. Menurutnya, Polwan memiliki keunggulan dalam komunikasi, empati, dan pendekatan humanis yang sangat dibutuhkan dalam fungsi-fungsi pelayanan seperti SPKT, SKCK, hingga pembinaan masyarakat.

Lanjut, Keberadaan Polwan juga dinilai lebih efektif dalam penanganan kasus perempuan dan anak melalui unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak (UPPA).

“Polwan harus hadir di semua fungsi operasional. Tidak hanya pada layanan administratif, tetapi juga pada tugas-tugas inti kepolisian,” ujar Kapolda.

Selain menyoroti peran, Kapolda juga menguraikan empat etika utama yang wajib dijunjung setiap Polwan: etika kepribadian, kemasyarakatan, kenegaraan, dan kelembagaan. Ia menekankan pentingnya integritas, sikap ramah, kedisiplinan, serta etika bermedia sosial.

Dalam konteks etika kenegaraan, Kapolda mengingatkan agar Polwan tetap netral dalam politik dan memegang teguh nilai Pancasila serta UUD 1945.

Etika kelembagaan juga mendapat perhatian khusus. Kapolda menegaskan perlunya menjaga nama baik Polri, mematuhi prosedur, hingga membangun hubungan harmonis di internal institusi. “Hormati senior, bina junior, dan hindari konflik yang tidak perlu,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolda turut mengingatkan sejumlah larangan yang telah diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, mulai dari tindakan anti-Pancasila, penyalahgunaan wewenang, hingga keterlibatan dalam narkoba, judi, gratifikasi, maupun perselingkuhan.

Ia menegaskan agar seluruh Polwan menjaga diri dari tindakan pelanggaran yang dapat berujung pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), seperti penyimpangan seksual, jual-beli senjata ilegal, atau pungli dalam rekrutmen.

Dalam bagian akhir arahannya, Kapolda menekankan prinsip kepemimpinan yang harus dijalankan Polwan, terutama bagi mereka yang memegang jabatan. Ia menyebut empat prinsip utama: humanis, legitimasi, kepercayaan, dan penghormatan.

“Kunci utamanya adalah kesadaran diri dan disiplin,” ucapnya.

Kapolda juga mengingatkan agar setiap Polwan menjaga kehormatan pribadi dan keluarga, menjaga pergaulan, menjauhi fitnah, serta menampilkan akhlak yang baik dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Editor : Rusdi

You might also like