Bangunan Pinjam Pakai BIN Senilai Rp 1,4 Miliar Terbengkalai dan Dijarah: Pemprov Sumbar Dinilai Abai dalam Tata Kelola Aset Strategis.

Daerah
Dilihat 259

Padang, Kompasnews.co.id Kondisi memprihatinkan sebuah bangunan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dipinjamkan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar memantik kritik tajam dari kalangan masyarakat sipil. Bangunan bernilai lebih dari Rp1,4 miliar itu kini terbengkalai, rusak berat, dan bahkan mengalami penjarahan, tanpa ada tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah.

LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (P2NAPAS) menyebut situasi ini sebagai alarm keras atas lemahnya tata kelola aset strategis milik negara. Pemeriksaan fisik terakhir pada 14 April 2025 menunjukkan kerusakan parah pada berbagai elemen bangunan—dari atap hingga jeruji besi—yang diduga hilang akibat aksi penjarahan. Ironisnya, hingga kini belum ada langkah hukum yang diambil terhadap kejadian tersebut.

Kritik Terukur: Ketika Respons Publik Tertinggal Jauh dari Standar Kelembagaan

Ketua LSM P2NAPAS menilai, kelalaian Pemprov Sumbar dalam menangani kerusakan ini adalah cermin dari lemahnya manajemen aset dan tidak adanya sense of urgency terhadap barang milik daerah yang memiliki fungsi strategis. “Bangunan ini bukan sekadar infrastruktur. Ia adalah bagian dari sistem pendukung lembaga vital negara. Ketika dibiarkan rusak, itu bukan sekadar kelalaian administratif, tapi pembiaran terhadap potensi kerugian strategis nasional,” tegasnya.

BIN Daerah Sumbar sendiri mengaku menerima bangunan dalam kondisi kosong dan tidak layak pakai sejak awal. BIN telah mengirimkan surat permintaan renovasi kepada Pemprov pada 22 Desember 2022 dan 3 Agustus 2023. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun surat tersebut mendapat tanggapan resmi dari Gubernur maupun jajaran terkait.

Tantangan Koordinasi dan Kepercayaan Publik

Minimnya respons Pemprov tidak hanya menimbulkan pertanyaan soal komitmen pelayanan publik, tetapi juga menggambarkan defisit komunikasi antarlembaga. Dalam era manajemen pemerintahan modern, birokrasi lamban dan kurang responsif bukan sekadar masalah teknis—ia adalah titik lemah yang merusak kepercayaan.

Di sisi lain, BIN menunjukkan sikap kelembagaan yang patut dihargai melalui jalur komunikasi resmi dan tetap menjaga etika hubungan antarlembaga. Sayangnya, tanpa respons balik dari pemerintah daerah, upaya tersebut berujung mandek di meja birokrasi.

Ajakan untuk Bergerak: Sinergi Nyata, Bukan Sekadar Retorika

LSM P2NAPAS mendesak Gubernur Sumatera Barat beserta perangkatnya untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan aset yang dipinjamkan kepada institusi strategis. Perlu dibentuk forum koordinasi lintas kelembagaan yang tidak hanya seremonial, tetapi efektif dalam pengambilan keputusan cepat dan bertanggung jawab.

Kerusakan bangunan bisa diperbaiki dengan anggaran, namun kerusakan kepercayaan publik adalah utang moral yang jauh lebih mahal harganya.

Sikap Pemprov Masih Bungkam

Ketika dikonfirmasi media, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah tidak membantah fakta kerusakan tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi atau langkah konkret dari pihak Pemprov. Diam di tengah desakan publik bukanlah jawaban yang bisa diterima.
Redaksi

You might also like