Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali berhasil mengamankan puluhan minuman keras dalam kegiatan penertiban di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Senin, (15/12).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel Satgas Ops Pekat mengamankan sebanyak 31 botol minuman keras berjenis bir hitam merek Guinness di salah satu tempat hiburan berupa kafe yang berlokasi di Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara.
Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh barang bukti minuman keras yang diamankan selanjutnya dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Operasi Pekat akan terus digencarkan guna mencegah berbagai penyakit masyarakat yang dapat berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban.
“Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, khususnya di tempat-tempat hiburan, sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar kabid humas.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengelola tempat hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Editor : Abubakar













