Breaking News! Sosialisasi Pemberantasan Judi On-line di Kecamatan Lamba Leda Utara

Daerah
Dilihat 503

MATIM, Kompasnews.co.id- Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 09.25 wita bertempat di Aula Kec.Lamba Leda Utara, Desa Satar Padut Kec. Lamba Leda Utara Kab. Manggarai Timur dilaksanakan kegiatan SOSILISASI PEMBERANTASAN JUDI ON-LINE.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir; Camat Lamba Leda Utara (Agus Supratman S.IP), Kacabjari Ruteng di Reo (Riko Budianto, S.H., M.H), Danpos Babinsa Lamba Leda Utara (Serda Baharudin Dan Anggota Serda Hermawan), Kapolsek Lamba Leda Utara (Iptu Aris Ahmad, S.Ipem), Seluruh Kepala Desa Lamba Leda Utara, Seluruh Kepala Sekolah Kec. Lamba Leda Utara, Kapus Dampek dan Kapus Weleng serta Tokoh Agama,Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun oleh media, kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri, antara lain; Kacabjari di Reo, Riko Budianto, S.H., M.H.

Dalam penyampaiannya, Riko Budianto menyampaikan Agar seluruh orang tua berperan penting untuk mengawasi anak-anaknya agar mengontrol anaknya yang lagi Main HP.

“Karena anak Di bwah Umur Yang paling Marak Main Judi Online. Orang Tua berperan penting agar anak Tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kalau bukan sekarang kapan lagi. Selagi masih ada Kesempatan jangan sampai anak dan keluarga kita hancur akibat Judi Online” terangnya

Ia juga menjelaskan, dampak negatif judi online adalah; merusak Generasi Anak ,merusak Ekonomi Keluarga, Kriminal Di lakukan Anak, Hutang Menumpuk dan Bisa menyebabkan Gangguan Jiwa.

Sementara itu, Forkopimcam Kec. Lamba Leda Utara mengharapkan semua Lembaga di Kec. Lamba Leda Utara Agar mensosialisasikan terhadap keluarga, masyarakat agar tidak bermain judi online. Karena, dampak dari judi online sangat besar kemungkinan terjadi kriminalitas di Keluarga maupun di masayarakat.

“Masyarakat yang masih Aktif main judi online Agar berhenti karena Judi online tidak bisa membuat kita Kaya.”himbaunya

Ia juga menambahkan, semua pemain judi online hidupnya melarat. Bahkan Ada Teman Seangkatannya dipecat dari ASN akibat judi online karena hutang banyak.

Sedangkan, Kapolsek Lamba Leda Utara dalam sesi penyampaiannya mengatakan dengan judi online tingkat kriminal di Indonesia Sangat meningkat.

“Kami mengharapkan Agar Masyarakat tidak ada yang bermain judi.” tuturnya

Kapolsek, Babinsa, Camat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat sepakat akan mengadakan sweeping judi online.

Himbauan juga dari Danpos Kec. Lamba Leda Utara, Serda Baharuddin berharap kepada Orang Tua agar mengawasi dan selalu kontrol terhadap aktifitas anak agar tidak bermain judi online.

“Babinsa Sepakat untuk melakukan swiping terhadap Masyarakat yang judi online. Kalaupun kedapatan akan diproses secara hukum, supaya ada efek jera terhadap masyarakat yang judi online.” tegasnya.

Undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut kurang lebih 50 Orang. Kegiatan berakhir pada pukul 12.20 wita dalam keadaan aman dan tertib.

You might also like