Diduga Ada Kongkalikong Pemenangan Tender Proyek IJD Wilayah 2.3 Di BPJN Bengkulu

Daerah
Dilihat 433

BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Adanya pembanguan peningkatan badan jalan di Kabupaten Bengkulu Selatan Dan Kaur hasil dari kerja keras pemerintah daerah dan tokoh masyarakat mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di daerah khususnya Bengkulu Selatan dan Kaur. Tapi sayang tidak di kerjakan secara profesional dan bertanggung jawab oleh plaksana proyek terlihat beberapa pekerjaan yang sudah rusak walapun masih dalam tanggung jawab mereka,
Kamis (08/02/24)

Dimana keterangan yang menjelaskan bahwa proyek yang dimenangkan PT. Belibis Raya Grup bernilai Ratusan Miliar Rupiah terkesan di paksakan dan tidak memenuhi syarat layak pada tender bernilai ratusan miliar tersebut. Keterangan dari hasil wawancara awak media pada tanggal 24 Januari 2014 yang mana PPK wilayah 2.3 Bengkulu Selatan -Kaur Miswan mengakui hal tersebut.

“Benar penunjukan PT. Belibis Raya Grup dipaksakan dan belum berkompeten untuk mengerjakan proyek sekelas ini, karena waktu itu kami harus segera menggelar pekerjaan sementara perusahaan lain sudah menolak, Kata Miswan (24/01/24).

Selain itu dilapangan saat awak media melakukan pengumpulan informasi, konfirmasi dan klarifikasi terlihat kualitas pasir dan campuran semen tidak wajar, diduga tidak melalui uji laboratorium adukan semen dihapar dengan cara Manual menggunakan molen kecil bukan molen mobil sehingga menyebabkan semen mudah hancur.
Dan inilah sebagai sampel APH untuk menindak lanjuti dugaan tersebut disinyalir ada penyimpangan diduga merugikan negara serta tidak tercapainya mutuh dan kualitas yang diharapkan.
.
“Kami sangat menyayangkan proyek ratusan miliar dimenangkan PT. Belibis Raya Grup yang menurut kami belum layak memenangkan tender bernilai ratusan miliar sebanyak 3 paket yang tersebar di Bengkulu Selatan Dan Kaur dimana mereka belum mempunyai AMP (Alat Pemecah Batu) juga dilokasi tidak di temukan tengki penampungan Minyak Industri untuk operasional pekerjaan proyek diduga juga minyak iligal,” ujar Helmi Gustian, St aktivis pemuda yang terkenal vokal.

Dirinya menilai dalam pengawasan pihak PPK dan Konsultan Proyek tersebut dianggap kurang proaktif melakukan pengawasan ketat di lapangan saat proses pelaksanaan pengerjaan bahu jalan dan drainase yang berada di lokasi proyek yang nilainya mencapai ratusan miliar.

“Seharusnya pihak PPK dan Konsultan pada proyek tersebut harus proaktif melakukan pengawasan dilapangan yang terkesan ada permainan kongkalikong dengan pihak rekanan. Apalagi ini proyek besar dengan nilai ratusan miliar, “tegas Helmi sapaan akrabnya.

Sementara itu sampai saat ini baik Kasatker Aldiansyah PPK Miswan, dan Direktur pelaksa proyek Iin Setiawan wilayah 2.3 Bengkulu Selatan dan Kaur tidak bisa di hubungi karna mereka telah memblokir nomor kontak awak media diduga terkait pemberitaan dari media online kompasnews.co.id.

Semakin menambah kecurigaan di sinyalir pemenangan proyek tender di BPJN Bengkulu khususnya wilayah 2.3 proyek IJD Bengkulu Selatan dan Kaur benar syarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme atau kongkalikong Para pihak yang terlibat di proyek ini.

Masyarakat khusunya Bengkulu Selatan dan Kaur meminta kepada aparat penegak hukum (APH) Kejati Bengkulu dan Polda Bengkulu bisa mengusut tuntas dugaan kecurangan pemangku kebijakan dan plaksana proyek wilayah 2.3 IJD BPJN Bengkulu.

(TANTO JKD)

You might also like