Diduga Tidak Sesuai Spek Proyek U-Ditch Kampung Sawah Tidak Ada Papan Nama, Diduga Proyek Siluman.

Hukum & Kriminal
Dilihat 317

Kompasnews.co.id

Kab-Bekasi Pelaksanaan proyek pembangunan U-Ditch beton Drainase saluran air yang dikerjakan di Kampung Sawah Lamun RT 03/02 Desa Nagacipta Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Rabu,25/10/2023.

“Pada awak media LSM KOMPARASi menerangkan kegiatan saluran air U-dith di Kampung Sawah Lamun RT 03 / 02 Desa Nagacipta Serang Baru.terkesan asal- asalan pemasangannya. Saya sebagai sosial control Hendra Gunawan dari LSM KOMPARASI. Ketika infestigasi di lapangan.sangat menyayangkan, terkesan asal asalan dalam pemasangan U-ditch.

Menurut LSM KOMPARASi U-Ditch lebih tinggi dari permukaan jalan, jadi air hujan tidak lari ke saluran air dan tidak adanya pekerjaan lantai kerja. Sehingga permukaan atas Udit tidak rata.dan akan berubah posisi udit, karna sambungan udit nya tidak di lem ataw di semen perekat,” ujarnya

“Sungguh ironis UU. 14 tahun 2008 telah di abaikan oleh Kontraktor dan Pepres No 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 mengatur regulasi, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek.

“Bila ada proyek tidak terpasang papan nama maka ini di pastikan sudah melanggar, tidak transparan yang dituangkan Pemerintah dalam undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP)

“Untuk kegiatan proyek U-Ditch akan ditindak lanjuti serta merekomdasikan kepada instusi terkait, untuk segera melakukan peyidikan serta menyelidikan karena proyek tidak kuat, ini diduga melanggar karena tidak sesuai spek diduga proyek siluman.

Media sebagai sosial kontrol akan melaporkan melalui publikasi berita kepada instansi terkait dan yang berwenang, karena pekerjaan proyek drainase tidak sesuai spek dan tidak berkualitas.

Ini menjadi salah satu faktor kerugian negara, di harapkan pihak kontraktor dan PPTK Kecamatan Serang Baru. Agar segera melakukan sistim pengawasan dan pelaksanaan kegiatan proyek drainase U-Ditch. Sampai berita ini di tayangkan pelaksana dan pengawas tidak ada di tempat,” pungkasnya.

(KASIM)

You might also like