Pasaman Barat, Kompasnews – Kasus yang sempat buat gempar masyarakat Sumatera Barat soal dugaan pengancaman terhadap masyarakat penolak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dikabarkan telah berdamai dan atau mediasi di Polres Pasaman Barat pada hari Selasa 13 Jui 2023 lalu.
Berikut ini isi perdamaian yang diterima redaksi kompasnews.co.id
Bahwa kedua belah pihak (pelapor dan terlapor) telah sepakat berdamai melalui modiasi di Polres Pasaman Barat pada hari Selasa 13 Jui 2023 dengan perkara pengancaman yang terjadi di Tombang Mudik Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Rabupaten Pasaman Barat yang dilakukan oleh Pihak Kedua (terlapor sebanyak 9 orang).
Maka dari itu telah dibuat kesepakatan dengan poin-poin kesepakatan sebagai berikut:
- Mengembalikan nama baik keluarga Pihak Pertama di Tombang Mudik, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabuputen Pasaman Barat
- Menjamin keselamatan dan kenyamanan keluarga besar pihak di masyarakat Tombang Mudik seperti sedia kala dan tidak ada lagi prasangka buruk dan ganguan dari pihak kedua kepada pihak pertama
- Setiap aktivitas di Jorong Tombang harus berdasarkan kesepakatan dan musyawarah bersama
- Apabila poin-poin diatas dilanggar oleh pihak kedua, maka pihak pertama berhak menuntut pihak kedua sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.
Demikianlah Surat Pernyataan dan Perjanjian Perdamaian ini kami buat antara kedua belah pihak dengan sebenar – benarnya, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, dan untuk dapat dipergunakan dimana perlunya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pelapor atas nama Arisman membuat laporan pengaduan kepada Kapolres Pasaman Barat atas peristiwa pengancaman yang dilatar belakangi kegiatan Arisman dan keluarganya dalam melakukan pelarangan dan penghentian kegiatan penambangan emas tanpa izin yang diduga dilakukan oleh terlapor di daerah tombang, Kabupaten Pasaman Barat.
Laporan pengaduan dibuat setelah orang diduga pelaku secara bersama – sama mendatangi rumah keluarga pelapor dengan membawa senjata tajam dan melempari rumah dengan batu.
Namun kini yang menjadi pertanyaan, akankah Polres Pasaman Barat akan terus mengusut kasus PETI di Kabupaten Pasaman Barat dengan mengerjar pelaku dan atau sebaliknya akan menutup kasusu PETI dengan adanya perdamaian tersebut.
Redaksi kompasnews.co.id masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Pasaman Barat, Agung Basuki, akan ditayangkan pada berita selanjutnya.
(red)